Anggota DPRD Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika
Kepala BNNK Nunukan Prihatin, Kasusnya Meningkat

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, melalui salah seorang anggotanya, Andi Fajrul Syam menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan yang digelar Sabtu (7/12/2024) di Café & Resto 93 tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan serta sejumlah pelajar perwakilan dri beberapa sekolah.
Menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi penyalahgunaan barang terlarang tersebut, dikatakan Andi Fajrul, Perda terkait diharapkan bisa menjadi pedoman yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
“Perda tersebut harus berperan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ungkap Andi Fajrul.
Namun lebih penting dari itu, kata dia, peran aktif masyarakat tentu saja menjadi sangat krusial dalam upaya-upaya memerangi peredarannya. Terutama pada kondisi seperti saat ini, aktifitas peredarannya yang belum menjukkan penurunan, semakin meresahkan.
“Meskipun pemerintah telah membuat regulasi, namun tanpa dukungan aktif dari masyarakat, sasaran keberhasilan pemberantasan narkoba tersebut akan sulit tercapai,” tegasnya.
Politisi muda dari Partai NasDem ini juga memparkan, Perda yang dibuat tidak hanya mencantumkan tentang aturan. Tapi juga tentang bagaimana semua elemen di tengah msyrakaat bersama-sama menjaga masa depan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Dihadirkan khusus untuk lebih menegaskan acara yang diselenggarakan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Nunukan.
Ditegaskannya, mengingat geografis daerah letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, daerah ini memiliki potensi besar sebagai jalur peredaran narkoba. Karenanya, dia berharap agar masyarakat Nunukan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Peredaran narkoba memang menjadi tantangan besar bagi kita semua. Namun, dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan peran serta semua pihak, kita yakin bisa mengurangi bahkan menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Dipenghujung acara, Andi Fajrul Syam juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya penerapan Perda ini di lingkungan masing-masing.
Ia berharap melalui program-program pencegahan yang digalakkan oleh pemerintah, masyarakat dapat lebih peduli dan waspada terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga dan masyarakat.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Banyak peserta yang mengungkapkan keinginan untuk terlibat lebih aktif dalam gerakan anti-narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nunukan dapat lebih memahami peran penting mereka dalam upaya pencegahan narkoba, sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (ADHE/DIKSIPRO)