KaltaraNunukanPolitik

Terungkap! Kunci Keharmonisan Pasangan Amanah

Selain Partner Kerja, Laura Anggap Hanafiah Seperti Orang Tua Sendiri

NUNUKAN – Menganggap layaknya seperti orang tua sendiri, berbagi tugas sesuai porsi masing-masing serta membangun komunikasi secara baik, disebut Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D sebagai kunci keberhasilan hubungan yang harmonis antara dia dengan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.M

Diluar dari jabatan dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang Wakil Bupati, menurut Laura, dirinya juga menganggap Hanafiah seperti orang tuanya sendiri. Sangat menghormatinya serta mendengarkan dan menerima masukan-masukannya yang dinilai positif.

“Tidak jarang dan tanpa sungkan, jika dirasa perlu, saya sering bertanya hal-hal yang belum saya ketahui pada pak Hanafiah. Tidak terbatas pada hal yang menyangkut pekerjaan dalam lingkungan pemerintahan tapi juga dalam urusan sosial,” kata Laura.

Antara dia pada kapasitas sebagai Bupati dengan Hanafiah sebagai wakilnya, telah terbangun kesepahaman kerjasama yang baik. Saling menutupi kekurangan masing-masing untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Beberapa hal misalnya, yang diakui Laura belum dia ketahui atau belum benar-benar dia kuasai, maka Hanafiah, sesuai mekanisme yang berlaku akan ‘tampil’ untuk mengatasinya. Begitu juga sebaliknya.

“Lihat saja dalam beberapa kesempatan, baik resmi maupun tidak. Tidak selalu kami ada terlihat hadir bersama. Itu karena kami berada pada tempat berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan melaksanakan tugas,” tambahnya.

Pernyataan Laura ini disampaikannya, menjawab Diksipro.com terkait pertanyaan semakin harmonisnya hubungan Bupati dengan Wakil Bupati Nunukan, dalam hal ini antara Asmin Laura dengan Hanafiah (Amanah) hingga memasuki 1 tahun pasangan ini memimpin Kabupaten Nunukan pada 2 Juni 2022 lalu.

Sebelumnya, dalam sambutan yang disampaikannya pada malam acara ramah tamah peringatan 1 Tahun pasangan Amanah, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah juga sempat membeberkan terkait tugas dan kapasitasnya sebagai seorang Wakil Bupati yang bertanggung jawab penuh membantu tugas-tugas Bupati.

“Apalagi sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Selama ketentuan tersebut kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai porsi masing-masing, tentu tidak akan pernah terjadi masalah. Sebagai seorang Wakil Bupati, tugas saya tentunya membantu Bupati dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin daerah,” tegas Hanafiah.

Jika berdasar data Kementerian Dalam Negeri yang pernah diperoleh media ini, 94 persen pasangan kepala daerah di Indonesia menjadi ‘Pecah Kongsi’ dan terjadi konflik terbuka yang berdampak negatif pada pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan disebutkan, keharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya hanya bertahan pada kisaran antara 6 bulan hingga 1 tahun pasca mereka dilantik menjadi pasangan pemimpin daerah.

Disharmonis yang terjadi, biasanya dipicu oleh Kepala Daerah yang lebih memunculkan peran personal yang lebih kuat. Tidak memiliki leadership yang baik untuk dapat memobilisasi potensi pasangannya. Atau sebaliknya, Wakil Kepala Daerah yang tidak bisa menahan diri dan menyadari tugasnya sebagai seorang wakil. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button