
NUNUKAN – Dilanda rasa cemburu, seorang pria yang beralamat di Jl. Yos sudarso RT. 11 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan bernama Ri (26), menganiaya istrinya sendiri Sa (27) hingga babak belur.
Konsekuensinya, Ri harus berurusan dengan Polisi setelah tindak penganiayaan yang terjadi pada Kamis (5/1/2023) sekitar Pk. 15.00 Wita itu dilaporkan Sa kepada pihak berwajib.
Penganiayaan berawal dari rasa cemburu tersebut, seperti diterangkan Kasi Humas Polres Nunukan, Siswati bermula ketika Ri yang baru pulang ke rumah mendapati istri tengah menggunakan handphone namun tiba-tiba menghentikan aktivitasnya tersebut.
“Ri curiga dan istrinya tadi sedang videocall dengan pria lain lalu berhenti setelah suaminya pulang,” kata Siswati.
Namun tuduhan suaminya itu dibantah Sa bahwa dia tidak sedang videocall melainkan hanya membuka aplikasi Tiktok.
Ri yang gelap mata tidak percaya dengan penjelasan istrinya, merampas handphone yang dipegang Sa lalu berulang kali memukuli korban menggunakan tangan kosong.
Tidak berdaya melawan, Sa hanya pasrah atas tindak kekerasan yang dilakukan suaminya. Akibatnya dia mengalami luka dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami rasa sakit di bagian leher, luka gores di bagian pipi kiri, rasa sakit pada bibir dalam bagian bawah, bagian punggung dan tangan kiri bengkak, telinga sebelah kiri dan hidung mengeluarkan darah,” terang Siswati, Jumat (6/1/2022).
Walau tidak melakukan perlawanan saat dianiaya, namun perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu tetap dilaporkan Sa kepada pihak berwajib di Polsekta Nunukan. Ri yang sempat menolak saat dijemput Polisi untuk dilakukan pemeriksaan terpaksa ditempuh upaya paksa untuk menggiringnya ke Polsekta.
Dalam penjelasannya, pelaku yang terancam melakukan pelanggaran Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf “a” UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga ini mengaku cemburu lantaran istrinya diduga menjalin hubungan asmara dengan pria lain melalui media sosial. (DEVY/DIKSIPRO)