
NUNUKAN – Pelarian Hanif (37), WNA berkebangsaan Pakistan yang kabur dari pengamanan Kantor Imigrasi Nunukan sejak Minggu (12/2/2023) berakhir pada Sabtu (18/2/2023).
Pria yang sebelumnya diinisialkan dengan nama H tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar pemukiman warga di Kawasan Simpang Kadir, RT 08, Kelurahan Nunukan Selatan sekitar Pk. 10.00 Wita.
Salah seorang saksi saat Hanif ditemukan, yang meminta namanya cukup diinisialkan C saja, kemunculan buronan itu pertama kali terlihat saat di lokasi kejadian saat dia bertemu dengan seorang anak laki-laki yang masih berusia 15 tahun, sebut saja bernama Budi.
Kepada Budi, Hanif meminta tolong dipinjamkan handphone karena akan menghubungi seseorang. Budi yang tidak mengenali Hanif dan tidak menaruh rasa curiga, memenuhi permintaan warga asing tersebut.
Namun tanpa sepengetahuan keduanya, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sekitar bernama Sr yang melihat kejadian itu dan mengetahui pria asing tersebut merupakan buronan paling dicari oleh Kantor Imigrasi Nunukan, diam-diam yang menghubungi beberapa pria tetangga terdekat sekitar tempat tinggalnya.
“Saya termasuk salah seorang yang dihubungi ibu Sr. Setelah menerima informasi tersebut, saya langsung menuju lokasi keberadaan orang itu,” terang C pemilik salah satu usaha di kawasan Jl. Simpang Kadir ini.
Selain dirinya, masih menurut C ada beberapa pria lain yang datang untuk ikut mengamankan Hanif.
Kepada C, Hanif yang disebutnya fasih berbahasa Melayu itu sempat mengaku kelaparan dan minta tolong diantarkan ke sebuah warung makan.
“Saya lalu memboncengnya bertiga dengan seorang rekan saya. Tapi sebelumnya saya juga sudah menghubungi kenalan anggota kepolisian,” terang C lagi.
Dijelaskan C, mengetahui siapa sebenarnya Hanif, dia bermaksud untuk membawa yang bersangkutan untuk diserahkan ke Polres Nunukan atau Kantor Imigrasi Nunukan. Namun sebelum niatnya terlaksana, mereka telah bertemu dengan anggota Polisi yang dihubungi C sebelumnya bersama beberapa staf Kantor Imigrasi Nunukan. Saat itu juga Hanif langsung diamankan.
Masih seperti diaktakan C, saat ditemukan, selain mengaku lapar Hanif juga samasekali tidak melakukan perlawanan kepada orang-orang yang membekuknya.
Seperti beberapa kali diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Nunukan dalam sepekan terakhir menjadi heboh menyusul kaburnya salah seorang tahanan detensi mereka warga Pakistan bernama Hanif dari ruang Wasdakim tempat dia diamankan, pada minggu (12/2/2023) lalu.
Kaburnya Hanif dari pengamanan Kantor Imigrasi saat itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya juga berhasil kabur berdua dengan salah seorang rekannya sesama warga Pakistan bernama inisial R.
Usai berhasil diamankan dari pelarian pertamanya, Hanif dan R yang diamankan pihak Kantor Imigrasi Nunukan karena kasus pelanggaran keimigrasian saat memasuki Indonesia tersebut ditempatkan di ruang terpisah.
R ditempatkan pada ruang detensi sedangkan Hanif dipindahkan ke ruang Wasdakim kantor Imigrasi Nunukan guna menghindari terjadi kesepakatan persekongkolan tindakan yang tidak diinginkan. Hanif ternyata berhasil melarikan diri untuk kedua kalinya setelah merusak dan keluar dari ventilasi udara yang ada di ruang Wasdakim.
Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Nunukan terkait ditemukan kembali warga asing berkebangsaan Pakistan ini. Karena direncanakan baru akan merilisnya secara resmi kepada media pada Sabtu (18/2/2023) sekitar Pk. 14.00 Wita. (ADHE/DIKSIPRO)