Parlementaria

Albertus : “Pembangunan SMK di Desa Long Lebusan Sebaiknya Direalisasikan tahun 2024,”

Hasil RDP DPRD Kaltara Dengan Warga Desa Long Lebusan

TANJUNG SELOR – Warga Desa Long Lebusan Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka menyampaikan usulan pembangunan sekolah diwilayahnya.

Untuk itu DPRD Kaltara pun mewadahi pertemuan itu dengan melibatkan dinas terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP).

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus bersama anggota DPRD Kaltara lainnya yakni Ihin Surang dan Hendri Tuwi.

Kepala Desa Long Lebusan, Luis Ding menyampaikan jika diwilayahnya membutuhkan adanya pembangunan sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Maksud kedatangan kami ke kantor DPRD untuk manyampaikan tindak lanjut terkait usulan pembangunan SMK di Desa Lebusan yang telah diajukan sebelumnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltara,” ucap Luis Ding.

Dirinya pun berharap agar pembangunan SMK ini dapat segera terealisasikan, karena saat ini fasilitas pendidikan di Desa Long Lebusan memiliki jarak yang cukup jauh dan sulit untuk di akses, serta sekolah SMK juga saat ini belum ada.

“Mudah-mudahan dapat segera terealisasi. Karena dengan adanya sekolah SMK ini akan memberikan manfaat di 6 desa di Kecamatan Sungai Boh,” sebutnya.

Terkait apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Long Lebusan, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus berharap kepada Pemprov Kaltara untuk dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait permasalahan pendidikan di sana.

“Kami berharap pembangunan SMK di Desa Long Lebusan dapat diakomodir di tahun 2024,” ujar Albertus.

Informasi yang diterimanya dari Disdikbud Kaltara merespon terkait pembangunan sekolah telah dirancang di dalam RKPD, namun terkait pembangunan sekolah juga perlu dilakukan studi kelayakan sebelum dimulai dibangun.

“Oleh karena itu semoga secepatnya dapat dilakukan karena ini merupakan syarat wajib yang harus dilakukan untuk mendirikan sekolah,” jelasnya.

Begitu juga informasi yang didapatkan dari Bappeda Litbang Kaltara dalam rencana kerja ada sub kegiatan terkait pembangunan ini ada di Disdik sehingga perencanaan sudah ada dan dapat segera melakukan tahapan selanjutnya, harapannya studi ini dapat terbit di tahun 2024.

Hasil dari pertemuan ini menyatakan bahwa DPRD Kaltara dan OPD terkait bersepakat bahwa rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan yang telah diusulkan oleh pihak Desa Long Lebusan sejak 2018 untuk dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2024 sehingga rencana pembangunan SMK ini dapat terealisasi.

“Untuk tahapan selanjutnya DPRD bersama pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung ke Desa Long Lebusan yang nantinya menjadi tempat pembangunan SMK tersebut,” paparnya.

Dirinya jgga meminta kepada Disdikbud Kaltara untuk dapat menyiapkan hal-hal terkait dengan syarat rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan. (hms/adv)

Komentar

Related Articles

Back to top button