NunukanParlementaria

Golput Pemilu 2024 di Nunukan Diduga Meningkat Singnifikan

Kaharuddin : “Angka partisipan Pilkada periode lalu justru bertambah,”

NUNUKAN – Potensi terjadi golongan putih (Golput) pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nunukan diprediksi bakal tinggi. Hal itu terungkap saat gelar sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Ahad (12/3/2024).

Pada sesi tanya jawab dari kegiatan tersebut, perwakilan dari organisasi kemasyarakatan Paguyuban Keluarga Jawa (Pakuwaja) Nunukan, Adi Purnomo Putro mengatakan tingginya potensi terjadi Golput tersebut bersumber dari banyaknya jumlah pertambahan penduduk di Kabupaten Nunukan namun secara adminsitrasi kependudukan tidak terdaftar sebagai penduduk di daerah ini.

“Sejak booming usaha rumput laut di daerah ini, jumlah warga luar daerah yang datang ke Nunukan sangat signifikan. Karena tidak sedikit diantara yang datang tersebut membawa serta anggota keluarganya. Namun mereka bukan datang pindah kendati menjalankan usahanya di sini (Nunukan),” kata Adi Purnomo.

Hal itu, lanjut dia, seharusnya menjadi perhatian berbagai pihak dalam menyikapinya. Termasuk dalam kepentingan terselenggaranya Pemilihan Umum yang benar-benar demokrasi, untuk mencegah angka Golput yang tinggi.

Adi Purnomo memberi gambaran, pada perhelatan Pemilu periode sebelumnya, prosentase Golput di Kabupaten Nunukan sudah mencapai pada angka 40 persen. Sedang pada tahun 2020 lalu, sudah terindikasi penduduk Nunukan yang secara admnistratif kependudukan bukan warga Kabupaten Nunukan.

“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, seiring  dengan semakin berkembangnya usaha rumput laut di daerah ini, migrasi yang terjadi di Nunukan sangat tinggi,” katanya lagi.

Mestinya, dalam dalam menyikapi lonjakan jumlah penduduk yang secara instan ini, terkait dengan kepentingan suksesnya pelaksanaan Pemilu, KPU harus bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan dan menyosialisasikan perlunya tertib administrasi kependudukan tersebut.

Anggota KPU Nunukan, Kaharuddin memastikan tidak sependapat terhadap indikasi atau asumsi akan terjadi peningkatan angka Golput pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nunukan mendatang.

Menurutnya jumlah partisipan masyarakat mengikuti perhelatan pesta demokrasi di daerah ini justru meningkat. Misalnya saja, pada pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) periode lalu, jumlah partisipan bahkan naik hingga mencapai 80 persen.

“Di tengah masa pandemi Covid-19, justru prosentase partisipan pemilih di Kabupaten Nunukan tergolong tinggi,” terangnya.

Kekhawatiran pada pertambahan jumlah masyarakat namun secara adminstrsi kependudukan tidak tercatat sebagai warga Nunukan, menurut Kaharuddin tetap dapat memberikan hak suaranya melalui prosedur penduduk pindah.

Sejauh yang bersangkutan masih terdaftar memiliki hak pilih di daerah asalnya maka masih bisa memberikan suaranya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Hanya saja, hak pilih ikut menyesuaikan aturan yang berlaku. Misal dia berasal dari luar provinsi, maka hak pilihnya hanya untuk Capres dan Cawapres. Dan itu tidak bisa dikategorikan sebagai Golput,” tegas Kaharuddin.

Tantangan pelaksanaan pemilu bahwa Golput akan ada dimana-mana. Tinggal bagaimana pihak penyelenggara masing-masing daerah meminimalisirnya. Diantaranya melalui sosialisasi-sosialisasi yang diselenggarakan di tengah masyarakat. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button