Baru Saja Terima Adipura, DLHD Nunukan Kehilangan 2 Tempat Sampah

NUNUKAN – Ada-ada saja ulah oknum warga di Nunukan yang melakukan aksi pencurian. Jika umunya yang terdengar bentuk curian berupa barang berharga seperti uang atau barang elektronik, namun yang terjadi kali ini barang yang dicuri berupa tempat sampah.
Sabtu (11/3/2023) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Nunukan menyadari dua tempat pembuangan sampah merek Krisbow milik mereka di kawasan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan telah hilang.
Kedua tempat sampah tersebut, satu yang ditempatkan di Kawasan Jl Lingkar, Kelurahan Selisun, dekat kantor PT Pipit dan satu lagi yang berada di sisi Jl. Ujang Dewa, RT. 07, Kelurahan Nunukan Selatan diketahui sudah tidak berada di tempatnya masing-masing.
Dikonfirmasi pada Senin (13/3/2023), Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLHD Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Ahmad, membenarkan soal raibnya kedua barang inventaris milik mereka tersebut.
Menceritakan ihwal diketahui hilangnya tempat sampah dimaksud, menurut Irfan saat itu petugas kebersihan dilapangan mendapati sampah dengan volume yang cukup besar berserakan pada titik tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Jl. Ujang Dewa RT. 07 Kelurahan Nunukan Selatan.
“Awalnya petugas kami kebingungan mendapati sampah berserakan hingga ke jalan raya. Padahal di lokasi itu sudah tersedia tempat sampahnya. Namun setelah diperiksa, ternyata barang tersebut sudah tidak ada ditempatnya diletakkan,” terang Irfan.

Belum hilang rasa heran penasaran, masih pada hari yang sama, petugas kebersihan DLHD di lapangan kembali dikejutkan dengan peristiwa serupa terjadi juga di kawasan jalan lingkar dekat Kantor PT. Pipit.
Upaya pencarian keberadaan kedua tempat pembuangan sampah tersebut dilakukan. Termasuk menanyakan pada warga sekitar tentang keberadaan barang itu. Namun warga sekitar tidak ada yang mengatahuinya secara pasti.
“Sehingga kami menyimpulkan kedua tempat pembuangan sampah tersebut hilang. Sengaja diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Irfan lagi.
Dianggap sengaja diambil sebagai barang curian, menurut Kabid Pengelolaan Persampahan pada DLHD Kabupaten Nunukan ini, untuk mengangkut 1 saja tempat sampah yang harganya mencapai Rp 5 juta tersebut cukup berat. Setidaknya dibutuhkan kendaraan roda empat jenis pick up untuk membawanya
“Karena merugikan negara dan tentu saja menjadi hal yang meresahkan, peristiwa ini kami laporkan kepada pihak kepolisian pada Senin (13/3/ 2024). Kami harapkan pelaku segera tertangkap dan barangnya ditemukan agar bisa kita fungsikan Kembali,” ujar Irfan.
Hilangnya kedua tempat sampah tersebut tentu saja diakui Irfan membuatnya sangat prihatin. Mengingat Kabupaten Nunukan baru saja menerima Trophy Adipura untuk penilaian kota kecil yang bersih. (ADHE/DIKSIPRO)