Hadiri Perayaan Maulid Seorang IRT Curi HP

NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama NU (48), diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Nunukan lantaran diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) di salah satu masjid di Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati, menjelaskan, kejadian bermula ketika NU menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Miftahul Khoir, Jl. Pangeran Suryanata, Kelurahan Nunukan Selisun, pada Ahad (6/11/2022) lalu.
Usai menghadiri acara perayaan tersebut, salah seorang undangan lainnya, HA (42) saat tiba di rumahnya baru menyadari handphone milikinya hilang.
“Padahal handphone milik HA tersebut dia simpan di dalam tas yang dia bawa ke Masjid,” terang Siswati.
HA kemudian kembali menuju ke Masjid Miftahul Khoir, dengan menelusuri jalan yang dia lewati saat pulang sambil mencari handphone miliknya yang disangka tercecer.
Tidak menemukan handphone yang dia cari, HA melaporkan kepada pihak berwajib tentang handphone miliknya yang hilang.
Penyelidikan dan profiling Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Siswati, mengarah kepada NU sebagai pelakunya.
NU yang diamankan saat berada di Jalan Lingkar, Nunukan Timur beberapa saat setelah kembali dari Sei. Nyamuk, Sebatik.
Saat diamankan, ditangan NU ditemukan satu unit Hanphone OPPO A5 milik HA, dibuktikan dengan adanya kartu imunisasi milik HA di handphone tersebut.
Tidak dapat mengelak, NU mengakui perbuatannya, NU mengatakan saat itu Dia melihat ada Hp yang posisinya ada didekat tas plastik miliknya yang tergeletak di teras Masjid Miftahul Khoir. Pelaku NU lalu mengambil Hp tersebut dan memasukkannya kedalam tas plastik miliknya lalu pelaku membawanya pulang.
“Akibat perbuatannya, pelaku kita sangkakan Pasal 362 Subsider Pasal 372 KUHP,” Imbuhnya. (DEVY/DIKSIPRO)