
NUNUKAN – Informasi menarik selain hanya soal ditemukannya kembali buronan WNA berkebangsaan Pakistan Bernama Hanif (37) pada Sabtu (18/2/2023), ternyata saat digeledah petugas, setelah tertangkap, pada saku celana yang dia kenakan ditemukan uang senilai Rp 2 juta lebih.
Saksi mata di lokasi kejadian, warga sekitar bernama C membenarkan, saat Hanif digeledah petugas yang mengamankannya, pada pria asing tersebut ditemukan sejumlah uang.
“Setelah dihitung jumlah uangnya lebih dari dua juta rupiah,” kata C yang meminta identitas namanya cukup diinisialkan saja.
Tidak sekedar uang, lanjut C, penggeledahan yang dilakukan juga ditemukan resi bukti penarikan uang pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jl. Pelabuhan, Nunukan atau tepatnya berada di depan Toko Roti Nurlela.
Kendati memastikan penarikan uang dilakukan di ATM yang ada di depan Toko Roti Nurlela, namun C mengaku tidak sempat melihat catatan waktu penarikan uang itu dilakukan.
Diduga dengan uang yang dikantonginya itulah Hanif nekat keluar dari persembunyiannya di belukar Kawasan RT 08 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, tidak jauh dari Kantor Imigrasi Nunukan, untuk mencari warung makan lantaran merasa sangat lapar.
Kendati hingga saat berita ini diturunkan belum diperoleh keteranagn resmi dari pihak Kantor Imigrasi Nunukan terkait uang yang dimiliki Hanif dan bagaimana penarikan uang tunai bisa dia lakukan di ATM yang ada di Jl Pelabuhan tersebut, namun dari salah seorang staf Kantor Imigrasi Nunukan yang dihubungi media ini membenarkan informasi itu.
“Belum tahu, apakah itu (adanya uang) nanti masuk dalam materi pemeriksaan atau tidak. Tapi benar saat diamankan, ada ditemukan uang di saku celana dia (Hanif) kata sumber yang meminta identitas lengkapnya tidak disebutkan.
Menurut sumber, barang bukti berupa uang serta resi bukti penarikan di ATM sudah diamankan oleh anggota Polisi yang ikut mengamankan Hanif saat di tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapannya.
Hanif merupakan salah satu WNA dari 3 orang berkebangsaan Pakistan yang diamankan pihak Kantor Imigrasi Nunukan pada 18 Januari 2023 karena dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian saat memasuki Nunukan. Dua rekannya yang lain, seorang pria bernama R (24) dan seorang wanita bernama samaran Allena (16).
Namun, saat diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan, Hanif dan R berhasil membobol jendela berterali besi yang ada pada ruang tersebut dan melarikan diri pada tengah malam, Minggu (29/1/2023). Hanya lebih kurang 11 jam setelah pelariannya, keduanya berhasil ditemukan Kembali di sebuah rumah kosong di sekitar kawasan Sei. Bolong, Kelurahan Nunukan Timur.
Ternyata sekali lagi Hanif berhasil melarikan diri dari tempat dia diamankan yang kedua kali di ruang Wasdakim Kantor Imigrasi Nunukan pada Minggu (12/2/2023). Pihak Kantor Imigrasi menetapkan Hanif sebagai orang yang paling dicari dengan menyebar informasi kasus pelarian tersebut diserta foto pelaku pada media sosial maupun pesan berantai pada group-group WhatsApp. (ADHE/DIKSIPRO)