NunukanParlementaria

Dukungan Dan Kritik Untuk Dua Raperda Usulan Pemkab Nunukan

Fraksi Demokrat Menyoal Capaian Kinerja PDAM

NUNUKAN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru yang diusulkan Pemerintah Daerah mendapat berbagai tanggapan berbeda dari masing-masing fraksi yang ada di lembaga wakil rakyat di daerah ini.

Masing-masing Raperda dimaksud, Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Tentang Perubahan Badan Usaha Milik Daerah atas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Nunukan.

Tanggapan-tanggapan tersebut disampaikan Senin (23/8) lalu oleh masing-masing fraksi melalui pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan yang yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Saleh dan Burhanuddin

Juru Bicara Fraksi Hanura, Kanain Korneles memberikan dukungan penuh terhadap kedua Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang prima.

“Fraksi Hanura sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Nunukan, yang tidak henti-henti membenahi birokrasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan,” kata Kanain.

Penyederhanaan birokrasi, lanjutnya, merupakan urusan pemerintahan dan kewenangan daerah dengan didukung oleh perangkat daerah yang profesional, efektif dan efisien.

Lewat penyederhanaan organisasi perangkat daerah, DPRD sangat berharap kinerja dan profesional Pemerintah Nunukan dapat berjalan baik, tertib terutama bagi pegawai negeri dalam hal peningkatan kinerja.

“Kita semua berusaha memperbaiki sistem pemerintahan dan memperbaiki diri agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Senada dengan Fraksi Hanura,  pandangan dari Fraksi Gabungan Perjuangan Persatuan Nasional juga menilai Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Melalui juru bicaranya Hendrawan, fraksi yang berisi para politisi dari PDI-P, NasDem dan Perindo ini juga menilai kedua Raperda yang diusulkan menjadi harapan bersama maupun seluruh masyarakat bahwa setelah menjadi Perda maka akan memudahkan dalam segala urusan.

Fraksi Demokrat, dalam pandangannya justru memberikan beberapa catatan dalam perumusan kedua Raperda tersebut. Melalui juru bicara mereka, Robinsong Totong, Fraksi Demokrat menutut penjelasan sejauh mana capaian kinerja PDAM selama ini.

“Kami menyarankan dalam Raperda disertakan poin-poin aturan mengikat sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah terhadap aset,” kata Robinson.

Selanjutnya, terhadap Raperda Pembentukan OPD, Fraksi Demokrat menyarankan dilakukan pertimbangan yang terkait dengan jumlah kebutuhan, bidang dan seksi sesuai urusan dan beban kerja yang ada.

“Perubahan OPD harus dibarengi uraian tugas pokok dan fungsi secara jelas dan detail, sehingga masing-masing pejabat memiliki pedoman serta landasan terukur,” tegas Robinson lagi.

Kritikan senada disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Melalui juru bicaranya Inah Anggraini. Fraksi PKS mengkritisi pembentukan OPD yang harus tetap memperhatikan efisiensi tata kerja yang jelas dengan memperhatikan kondisi daerah.

“OPD dibentuk untuk membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan visi misi, makanya harus tepat ukur dan tepat fungsi,” beber Inah.

Memberikan dukungan dan menyambut baik terhadap dua Raperda yang diusulkan, Fraksi Gerakan Karya Pembangunan berharap penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini menjadi lebih baik setelah diakomodirnya Raperda dimaksud.

lewat juru bicaranya Siti Raudah menyambut baik usukan dua Raperda dengan harapan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya akan lebih baik.

“Kami mendukung upaya pengelolaan yang melibatkan kerjasama antara pemerintah daerah dengan badan usaha, hal ini diharapkan menjadi new publik service,” kata Siti Raudah selaku juru bicara Fraksi Gerakan Karya Pembangunan yang menggabungkan wakil wakil dari Partai Golkar,Gerindra dan PPP tersebut. (BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button