EkoBizInternasional

HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

Sahrullah: Dinilai Lemahkan Produk Lokal dan Dorong Peredaran Barang Ilegal

NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD yang dinilai cenderung mendukung penggunaan pupuk ilegal asal Malaysia. Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi melemahkan ekosistem usaha lokal,

Ketua Bidang V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi pelindung kepentingan nasional, bukan justru memberi ruang terhadap produk luar negeri yang masuk tanpa izin resmi.

“Kami sebagai pengusaha lokal tentu kecewa atas pernyataan tersebut. Tidak seharusnya seorang anggota DPRD memberikan pernyataan yang terkesan lebih pro terhadap produk Malaysia, apalagi kalau tanpa dasar dan data yang jelas,” ujar Sahrullah, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang beredar di wilayah perbatasan sebagian besar tidak memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian dan tidak melalui proses karantina. Hal itu dapat merugikan pendapatan negara, minumbulkan kerugian industrial pupuk lokal, kerugian sosial keamanan, kerugian politik dan kedaulatan serta bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional.

Sahrullah menekankan bahwa kualitas pupuk tidak semata-mata ditentukan oleh negara asal, melainkan oleh legalitas, kandungan unsur hara, dan pengawasan mutu. Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang dijual di pasar gelap mencapai harga RM 300.00 per karung atau sekitar Rp 1.050.000,- jauh lebih mahal dibanding pupuk lokal yang tersedia secara resmi.

Distribusi pupuk bersubsidi di Nunukan sendiri dinilai cukup baik. Menurut laporan RRI KBRN – Nunukan, penyaluran pupuk telah dilakukan sesuai data kelompok tani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Namun, tantangan tetap ada dalam hal keterbatasan kuota dan distribusi ke wilayah terpencil, yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan pupuk ilegal asal Malaysia.

HIPMI Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem distribusi pupuk legal melalui koperasi dan distributor resmi. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah penguatan koperasi “Merah Putih” sebagai pusat distribusi pupuk di wilayah perbatasan, agar petani tidak lagi bergantung pada produk luar negeri yang tidak terjamin keamanannya.

Sebagai penutup, Sahrullah mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik legislatif, eksekutif, maupun pelaku usaha—untuk bersinergi dalam membangun ekosistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pernyataan publik yang tidak berdasar hanya akan merugikan pelaku usaha lokal dan menciptakan ketimpangan dalam pasar pupuk nasional. (WIRA/DPro)

Komentar

Related Articles

Back to top button