
Foto : Br saat diamankan ke Polsek Kota Nunukan
NUNUKAN – Seorang pria berinisial Br tadi malam diamankan polisi lantaran didapati membawa barang yang diduga adalah narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Pria tersebut dibekuk petugas saat berkendaraan roda dua melintas di Jl. RA Kartini sekitar pukul 21.00 Wita
Penangkapan pria yang berdomisili di Jl. Pasar Sentral RT 10 Kelurahan Nunukan Utara ini berawal saat anggota kepolisian dari Polres Nunukan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang beberapa waktu belakangan ini rutin diselenggarakan.
Nahas bagi Br, ketika kegiatan operasi baru saja digelar di Jl. RA Kartini, Br yang melintas mengendarai kendaraan roda dua menggunakan knalpot dengan suara yang memekakkan telinga dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya.
Namun Br terlihat panik dan berusaha menghindari pemeriksaan petugas. Gerak geriknya yang mencurigakan itulah yang membuat petugas merasa harus melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi. Dan benar saja, saat digeledah, ditemukan serbuk putih yang dikemas dalam plastik kecil disaku celananya. Temuan tersebut membuat Br harus rela digiring ke Kantor Polisi untuk diinterogasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, SIK melalui Kanit Reg Ident Sat Lantas IPDA Teguh Iman Santosa membenarkan telah mengamankan seorang warga pengendara roda dua saat menggelar kegiatan Cipkon di Jl. RA Kartini.
“Pelaku sempat berusaha menghindari pemeriksaan petugas bahkan ada upaya untuk melarikan diri. Namun dengan sigap anggota kami mengamankannya,” terang Teguh.