Hukum

Baru Tiba Dari Tawau, Pria Asal Sultra Ditangkap Polisi

Bawa 3 Bungkus Sabu Dalam Sepatu

NUNUKAN – Kamis 15 September 2022, sekira pukul 11.00 wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan mengamankan seorang pria, YMY (26) lantaran didapati memiliki narkotika Gol I jenis sabu.

YMY yang baru datang dari Kota Tawau, Malaysia tersebut diamankan menyusul infomasi masyarakat yang masuk kepada Sat Resnarkoba Polres Nunukan bahwa pria tersebut diduga kuat membawa Sabu dari Tawau.

Benar saja, saat digeledah, Polisi menemukan 3 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang dilakban warna coklat diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu.

Menurut Kasat Reskoba Polres Nunukan, Muhammad Ibnu Robani, barang haram tersebut ditemukan petugas disimpan pelaku dalam sepatu yang dia kenakan. Sebanyak 1 bungkus ditemukan pada sepatu sebelah kanan sedangkan dua bungkus lainnya disembunyikan pelaku pada sepatu sebelah kiri yang dia kenakan.

“Total berat Sabu yang ditemukan dari ketiga bungkusan yang disembunyikan dalam sepatu itu adalah 141,20 gram,” terang Ibnu.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang terlarang tersebut dia peroleh dari seorang perempuan di Tawau, Malaysia bernama Iy.

Rencananya kata Ibnu, Sabu tersebut akan dibawa pelaku ke Kabupaten Bone (Sulsel). Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang bernama Ir sebanyak 1 bungkus. Sedangkan dua bungkus lainnya akan diserahkan kepada An yang berada di Kendari (Sultra)

Untuk jasa membawa Sabu dari Tawau hingga ke tempat yang direncanakan, yakni di Kabupaten Bone, Sulsel, YMY mengaku akan menerima upah sebesar Rp 15 juta.

Sejumlah barang bukti yang disita petugas dari pelaku, selain narkoba yang ditemukan, juga 1 pasang sepatu warna hitam les hijau merk “ATTI”, Gulungan lakban warna coklat serta 1 unit HP merek Vivo.

Sedangkan pelaku yang merupakan warga beralamat Jl. Bambaea Kel. Bambaea Kec. Poleang Timur Kab. Bombana Prov. Sulawesi Tenggara, langsung di bawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button