Nunukan

Pemkab Nunukan Gelar Pertemuan FGD

Untuk Bahas LKPJ Bupati TA. 2021

NUNUKAN – Terkait rencana Penyampaian Laporan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Nunukan, Pemkab Nunukan menggelar pertemuan Forum Group Discussion (FGD), Selasa (22/2/2022).

Selain secara tatap muka langsung, kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati tersebut juga berlangsung secara virtual yang dikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerah ini.

Memimpin langsung pertemuan tersebut, Bupati Nunukan, Hj, Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D berharap penyusunan dokumen LKPJ dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat diserahkan kepada DPRD Nunukan sebelum 31 Maret 2022.

Karenanya, Bupati berharap dalam forum diskusi ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada bersungguh-sungguh mencermati LKPJ yang telah disusun oleh tenaga ahli, terutama dalam hal memberikan data atau keterangan yang diperlukan dalam penyempurnaannya.

Data-data yang diperlukan, lanjut Bupati tentu saja tentang capaian realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan segala permasalahannya dan prestasi yang telah dicapai di tahun 2021.

“Termasuk tindak lanjut dari rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang juga harus dijawab oleh OPD melalui tim penyusun LKPJ Bupati,” tegas Laura.

Menurut Bupati, penyusunan LKPJ bukan hal asing bagi kalangan Pemkab Nunukan dengan dua periode masa jabatan yang dijalaninya. Demikian juga orang-orang yang dilibatkan di dalam tim ahli untuk menyusun LKPJ tersebut adalah mereka yang telah berpengalaman untuk tugas tersebut.

“Sehingga menurut saya, tim ahli yang ditugaskan tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam menyelesaikannya,” kata Laura.

Namun yang kerap menjadi permasalahan, lanjut Bupati, masih ada beberapa OPD yang belum merespon secara baik ketika dibutuhkan data-data pendukung dari instansinya masing-masing. Tidak responnya pimpinan OPD tersebut tentu saja sangat memengaruhi kerja tim ahli dalam menyelesaikan tugas menyusun LKPJ Bupati tersebut.

“Saya mengingatkan, jika hal seperti itu masih terjadi, akan dipertimbangkan untuk memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan,” kata Laura.

Mendampingi Bupati dalam diskusi yang berlangsung, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.M menilai kesempurnaan LKPJ Bupati yang disampaikan kepada DPRD merupakan langkah strategis untuk menilai kinerja pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“LKPJ Bupati dapat dikatakan sebagai rapor pimpinan daerah dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Nunukan. Sehingga dibutuhkan kepedulian yang tinggi dari para pejabat pimpinan OPD untuk mendukung agar rapor tadi mendapat nilai baik,” kata Hanafiah.

Menurut Wakil Bupati yang pernah menjabat selama 7 tahun sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan ini, sebenarnya membuat laporan untuk mendukung LKPJ Bupati bukan hal yang sulit.

Selama Kepala kantor atau Kepala Badan memiliki kepedulian terkait hal itu dan terbentuknya sebuah tim schedule dengan rencana kerja yang baik. Melaksanakan kerja penyusunan data yang dibutuhkan bukan suatu beban pekerjaan yang berat.

Dalam Penyusunan LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2021 kali ini, Pemkab Nunukan menggandeng Politeknik Negeri Nunukan (PNN). Pada kegiatan FGD yang berlangsung, dua narasumber dari PNN yang dihadirkan sebagai pemateri adalah Direktur PNN, Arkas Viddy, Ph.D serta Syarifuddin, S.T., M.Eng. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button