Nunukan

Satgas Non PNS BPBD Jalani Tes Urine

Untuk Perpanjang Kontrak Kerja 2022

NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan tes narkoba terhadap personel Satuan Tugas (Satgas) Non PNS (Honorer) di BPBD Nunukan pada Selasa (28/12/2021).

Disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Kedaruratan BPBD Nunukan, Hasanuddin, kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan yang dilaksanakan BPBD saat akan memperpanjang kontrak kerja tenaga Honorer.

“Syarat perpanjang masa kerja bagi tenaga honorer untuk tahun 2022, selain melampirkan Sertifikat sudah divaksin juga melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba,” terang Hasanuddin yang memastikan tidak ada tenaga honorer yang akan diperpanjang kontraknya jika tidak memenuhi persyaratan dimaksud.

Pejabat Sub Bidang Kedaruratan ini menjelaskan bahwa tes narkoba itu juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja BPBD Nunukan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Nunukan ini dimulai pada pukul 09.00 Wita dan diikuti oleh 38 Honorer BPBD.

“Tes Urine ini, khusus untuk tenaga Honorer, sesuai data ada 40 orang tenaga honorer di BPBD, namun yang hadir dan mengikuti tes tersebut sebanyak 38 orang, 2 lainnya berhalangan. Masing-masing mereka, seorang sedang sakit dan satunya lagi masih izin pulang kampung, namun nanti keduanya akan menyusul untuk tes urine,” tegas Hasanuddin.

Hingga pukul 10.30 Wita, seluruh peserta telah menyetor sampel urine kepada petugas BNN. Selanjutnya, dilakukan uji sampel menggunakan rapid test narkoba enam parameter.

“Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh BNN, 38 sampel urine dinyatakan negatif narkoba,” pungkasnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button