Monitoring DPRD di RSUD Nunukan Temukan Banyak Kejanggalan

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Robinson Totong memastikan DPRD Nunukan segera memanggil manajemen RSUD Nunukan termasuk Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi proyek pembangunan bernilai puluhan Miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut menyusul hasil monitoring yang diselenggarakan Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa bersama 10 anggota wakil rakyat lainnya terhadap sejumlah bangunan di RSUD Nunukan anggaran tahun 2021 lalu.
Menurut Robinson, dari monitoring yang dilakukan saat itu mereka menemukan sejumlah kejanggalan hasil pekerjaan dan merasa perlu memanggil pihak manajemen RSUD, Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana pekerjaan serta pihak inspektorat untuk memberikan klarifikasinya.
“Saat monitoring, kami mendapati sejumlah bangunan baru dan rehab yang hingga saat ini belum dimanfaatkan. Padahal pekerjaannya sudah selesai seratus persen,” terang Robinson Totong, Jumat (08/04/2022)
Pada bangunan rehab, di antaranya ruang operasi, yang menghabiskan anggaran hingga Rp 20 Miliar mendapat sorotan serius dari mereka karena secara fisik pekerjaannya sudah rampung 100 persen tapi pada bagian atap masih ada yang bocor dan pengerjaan dinding bangunan yang jauh dari spesifikasi kontrak.
Untuk realisasi anggaran bangunan ruang operasi di RSUD, lanjut Robinson memang baru 40 persen. Namun anggota DPRD Nunukan tetap merasa perlu meminta penjelasan terkait hasil pekerjaan dengan kebutuhan anggaran sebesar yang disebutkan tadi.
Selain bangunan rehab, ada juga bangunan baru yang dipertanyakan yakni ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.693.780.000 bersumber dari dana DAK.
Saat monitoring, anggota DPRD Nunukan mendapat penjelasan alasan belum difungsikan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena belum ada peralatan pendukungnya. Sedang ruang NICU karena dukungan daya listrik yang masih kurang. Namun bagian atap bangunan yang masih bocor serta kondisi fisik lainnya yang kurang memuaskan, perlu dijelaskan.
Robinson menilai penjelasan dari manajemen RSUD Nunukan saat itu lebih terkesan mengada-ada. Bangunan yang dibuat mestinya segera difungsikan.
“Bukan dibangun lalu tidak digunakan. Kalau memang tidak urgen, kenapa dibangun,” ucapnya.
Dijelaskan Robinson, anggaran digunakan untuk sejumlah bangunan di RSUD Nunukan hingga mencapai Rp 30 Miliar, itu sangat besar. Namun banyak yang menjadi sorotan oleh anggota DPRD Nunukan. Termasuk pembangunan Ruang Central Sterile Supply Departement (CSSD) dengan Pagu Dana Rp 1.464.300.000 yang bersumber dari DAK.
Demikian juga sorotan terhadap pembangunan ruangan bersalin dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.000.700.000, pembangunan Ruang CSSD dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.464.300.000 serta pembangunan Ruang Laboratorium dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.976.410.000. Ketiga kegiatan pembangunan yang disebutkan terakhir penggunaan anggarannya juga berasal dari dana DAK. (INNA/DIKSIPRO)