NunukanParlementaria

Komisi II DPRD Nunukan Akan ‘Bedah’ Keuangan Perumda Air Minum

Melalui RDP Yang Sempat Tertunda

NUNUKAN – Jika tidak berubah lagi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di DPRD Nunukan dengan Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan akan digelar hari ini, Senin (5/5/2025) pada Pk. 14.00 Wita.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, sebelumnya pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dijadwalkan pekan lalu namun diundur lantaran pihak Perumda Air Minum Tirta Taka meminta dilakukan reschedule dengan alasan belum siap pada jadwal yang sudah ditentukan DPRD saat itu.


“Diharapkan hari ini pihak Perumda Air Minum sudah siap. Agar tidak tertunda lagi sehingga kami bisa melaksanakan tugas-tugas lainnya,” kata Andi Fajrul Syam, tadi pagi.

Ditanyakan soal materi yang akan dibahas dalam RDP yang sempat membuat Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan meminta pengunduran waktu pelaksanaannya tersebut, politisi muda dari Partai NasDem yang juga popular dengan frasa AFS ini mengatakan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring yang dilakukan Komisi II DPRD Nunukan ke Perusaahaan Daerah yang memiliki tugas utama menyediakan dan mengelola pelayanan air bersih bagi masyarakat tersebut.

Namun saat didesak bahwa materi RDP yang akan digelar sehubungan isu beredar bahwa Komisi II DPRD Nunukan akan ‘membedah’ laporan keuangan anggaran belanja di Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, AFS tidak mengelak.

Namun menurutnya hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Komisi II DPRD Nunukan terhadap Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang sudah dilakukan saat itu belum dapat dikatakan sebagai temuan.

“Lebih tepat kita sebut sebagai evaluasi. Makanya kami meminta pihak Perumda memberikan klarifikasinya terkait data pada laporan keuangan mereka dari hasil monitoring yang kami lakukan beberapa waktu lalu melalui RDP,” terang AFS. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button