HukumInternasionalNunukan

Satgas Pamtas Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Pelaku Berhasil Berhasil Kabur ke Wilayah Malaysia

NUNUKAN – Sebuah tim gabungan antara Satgas TNI AD dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu di Patok 5 Perbatasan Indonesia-Malaysia, atau tepatnya di kawasan Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan pada Senin (13/3/2023).

Sabu seberat 149,69 gram yang berhasil diamankan dipasok pelaku dari Malaysia untuk selanjutnya akan di edar jual oleh pelaku di wilayah Indonesia. Namun sayangnya saat penggerebegan dilakukukan, pelaku yang diduga berjumlah dua orang berhasil melarikan diri memasuki wilayah Malaysia sehingga tidak dapat dilakukan pengejaran.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Deny Ahdiani Amir menjelaskan, keberhasilan menggagalkan barang terlarang tersebut berawal saat tim gabungan Satgas TNI AD dan Bea Cukai Nunukan ke sebuah titik ‘jalan tikus’ yang ada di Patok 5 Desa Maspul RT.01 Kecamatan Sebatik Tengah guna melaksanakan ambush (pengendapan).

Karena sehari sebelumnya, atau tepatnya Ahad (12/3/2023) dua orang anggota Satgas Pamtas, Malaka dan Marwan menerima informasi dari masyarakat tentang pada tengah malam di lokasi tersebut kerap terdengar suara sepeda motor yang melintas.

“Informasi tersebut lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada anggota SGI, anggota Unit Intel Kodim 0911/Nnk serta Bea Cukai Nunukan. Selanjutnya dilakukan pengintaian pada tempat yang telah ditunjuk,” terang Deny Ahdiani.

Saat pengintaian dilakukan, sekitar Pk. 23.45 Wita, terlihat seseorang pengendara sepeda motor datang dari arah Sungai Pukul, Malaysia lalu berhenti pada sebuah pondok yang diduga menunggu kedatangan seseorang untuk melakukan transaksi Narkoba.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, petugas yang melakukan pengintaian melihat lagi sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang pria datang dari arah Sei. Limau, sebatik, Indonesia yang diduga datang untuk menjemput barang yang dibawa oleh pengendara sepeda motor sebelumnya yang datang dari kawasan Malaysia.

“Petugas lalu melakukan penggerebegan, namun kedua orang tersebut berhasil melarikan diri dengan mengendarai sebuah sepeda motor menuju ke arah Sungai Pukul, kawasan Malaysia,” terang Deny lagi.

Kesesokan harinya, atau tepatnya pada Senin (13/3/2023), sekitar Pk. 01.10 Wita, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan disekitar areal pondok tempat pemggerebegan dilakukan.  Hasilnya, ditemukan sebuah kotak bekas kemasan handphone yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Setelah dibuka ternyata berisi 6 kemasan plastik transparan berisi narkoba jenis Sabu. Tiga bungkus diantaranya berkuran agak besar dan 3 bungkus lainnya berukuran lebih kecil.

Oleh tim gabungan, temuan narkoba yang setelah ditimbang memiliki berata total 149,69 gram tersebut dilaporkan pada pimpinan masing-masing institusi

Kepada media, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung. Deny Ahdiani Amir mengatakan bahwa saat ini masih marak dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia oleh para pelakunya.

“Sehingga, bersama institusi lainnya memang perlu terus menerus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan darat di perbatasan Indonesia-Malaysia guna memutus roda peredaran narkotika jenis Sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button