Nunukan

Lagi, Pengemudi Angkot di Nunukan ‘Sandera’ Taksi Online

NUNUKAN – Aksi penyanderaan kendaraan roda empat yang digunakan sebagai taksi online di Nunukan, kembali dilakukan oleh sejumlah pengemudi Angkutan Kota (Angkot) pada Sabtu, (24/9/2022).

Sebuah mobil jenis minibus warna metalik yang dikemudikan Anci yang diketahui digunakan sebagai taksi online di bawah bendera Maxim dipergoki oleh beberapa pengemudi angkot saat mengantarkan penumpangnya yang turun di depan Puskesmas Kota Nunukan, sekitar Pk. 15.00 Wita, hari itu.

Sempat terjadi ketegangan, mobil serta pengemudinya langsung digiring ke Pos Sat Lantas Polres Nunukan yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian untuk pengamanannya.

Mewakili rekan-rekannya, Leo salah seorang pengemudi angkot yang ada dalam aksi tersebut mengatakan ‘penahanan’ yang mereka lakukan terhadap mobil berplat hitam yang digunakan sebagai taksi online itu sebagai aksi protes masih beroperasinya mobil angkutan penumpang dengan sistem aplikasi tersebut di daerah ini.

“Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan, selama izin beroperasinya belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi, maka taksi online tersebut untuk sementara menghentikan kegiatannya. Ternyata diam-diam mereka masih beroperasi,” kata Leo.

Masih seperti dikatakan Leo, penyanderaan terhadap mobil yang mereka lakukan hari ini sudah yang ketiga kalinya sejak terjadi unjuk rasa pengemudi angkot terhadap beroperasinya taksi online di Nunukan yang dianggap ‘mematikan’ usaha angkot.

Menyusul aksi protes yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu serta pertemuan dengan Pemerintah Daerah yang diwakili pejabat Sekretaris Daerah, Serfianus.

Usai melakukan aksi penyanderaan kendaraan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Sat Lantas Polres Nunukan, para pengemudi angkot meminta agar pihak Sat Lantas secara tegas melakukan penahanan terhadap mobil yang telah mereka pergoki beroperasi sebagai taksi online tersebut.

Menjawab pertanyaan media ini, Anci selaku pengemudi mobil yang dioperasikan sebagai taksi online saat itu mengaku hanya sekedar menjalankan perintah dari pemilik mobil yang tergabung di dalam manajemen Maxim di Nunukan untuk mengantarkan penumpang yang membutuhkan jasa taksi online.

“Saya tahu, beberapa waktu lalu memang ada aksi protes dari pengemudi angkot di Nunukan terhadap taksi online. Tapi saya belum mengetahui secara pasti adanya larangan beroperasinya,” terang Anci saat diamankan di salah satu ruang kerja Pos Sat Lantas di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan.

Membenarkan pihaknya ada menerima penyerahan satu unit mobil yang digunakan sebagai angkutan penumpang berbasis online dari beberapa pengemudi angkot, Kanit lantas Polres Nunukan, IPDA Larwanda Agung Maulana memastikan mereka akan mengamankan mobil tersebut untuk sementara waktu.

Pengamanan yang dilakukan, lanjutnya, sesuai arahan Wakapolres Nunukan, pasca rapat di Kantor Bupati Nunukan beberapa hari lalu yang dihadiri sejumlah pihak terkait membahas masalah beroperasinya taksi online di Nunukan yang mendapat penolakan dari para pengemudi Angkot.

“Arahan dari Wakapolres, selama belum ada kejelasan diperbolehkan atau tidak taksi online beroperasi di Nunukan maka kami akan menghentikan dan mengamankannya,” tegas Larwanda.

Pengamanan terhadap kendaraan tersebut akan dilakukan paling lama empat hari. Namun dalam masa itu pihaknya juga akan memanggil pihak manajemen Maxim di nunukan dan pemilik kendaraan untuk mengingatkan agar menghentikan dulu pengoperasian kendaraan angkutan umum berbasis online tersebut. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button