Nunukan

Sosialisasi Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran TSDP

NUNUKAN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara menysosialisasikan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).

Sosialisasi yang diselenggarakan Jum’at 29 Oktober 2021 di Hall Room Hotel Laura, Nunukan tersebut juga menyampaikan tentang kegiatan Rehabilitasi pada Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun, Nunukan dengan Pelabuhan Penyeberangan Liang Bunyu, Sebatik.

Kepala BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Seksi TSDP BPTD, Octaviano Rachmat Achirman, S.Ap, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan tentang fungsi keselamatan dan keamanan transportasi SDP yang sepenuhnya telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat.

 Materi tersebut, sesuai dengan Berita Serah Terima Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran TSDP Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP)/Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dikatakan Octaviano, BPTD sudah melaksanakan sertifikasi dan registrasi kapal serta penerbitan persyaratan keberangkatan kapal (SPB/SPOG) di 6 wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Masing-masing, Kabupaten Nunukan, Tanjung Selor, Pulau Bunyu, Tana Tidung, Malinau dan Kota Tarakan.

“Untuk mengantisipasi pelayanan keselamatan dan keamanan pelayaran TSDP secara menyeluruh, perlu adanya sinkronisasi oleh seluruh Pemerintah Daerah se Kalimantan Utara. Hal itu, untuk mempermudah masyarakat maupun operator kapal serta pelaku jasa usaha transportasi di bidang ASDP dalam pengurusan kelaiklautan kapal,” terang Octaviano.

Berkaitan dengan regulasi yang ada, kehadiran BPTD Wilayah XVII mewakili Pemerintah Pusat untuk membantu penertiban administrasi kelaiklautan kapal TSDP sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga Pemerintah Daerah dimudahkan dengan trayek angkutan TSDP.

Pada kesempatannya, Kepala Tata Usaha BPTD Wilayah XVII  Dailamianus, S.Sos., M.A.P memastikan, melalui BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Pusat memberikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun di Nunukan dan Pelabuhan Penyeberangan Liang Bunyu di Sebatik.

“Beberapa hari kedepan, pada Pelabuhan Penyeberangan Liang Bunyu akan dilakukan pembongkaran material dermaga Movable Bridge atau Jembatan Bergerak, untuk penggantian material dermaga yang baru,” Jelas Dailamianus. (DEVY/DISIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button