NunukanRembuk Desa

Setelah 11 Tahun Desa Balansiku Didefenitifkan

Diakui Kemajuannya Sangat Cepat

NUNUKAN – Dalam kurun waktu 11 tahun setelah terbentuk, Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan mengalami kemajuan yang sangat cepat. Dari sebelumnya sejak berstatus desa tertinggal hingga saat ini menjadi desa mandiri.  Begitu dikatakan Camat Sebatik Awaluddin pada momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Balansiku ke – 11 yang dihadirinya, Kamis (15/12/2022).

“Itu proses peningkatan status desa yang sangat cepat dan layak menjadi referensi bagi desa desa lainnya di wilayah Kabupaten Nunukan dalam meneladani apa yang telah dicapai Pemerintahan Desa Balansiku,” kata Awaluddin.

Memberikan penilaian sehingga perkembangan Desa Balansiku berjalan cepat, lanjut Awaluddin, adanya inovasi-inovasi yang dilakukan yang dilakukan sebagai upaya pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas dalam memgembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa.

“Tiga program yang saya lihat menjadi sasaran pembangunan di Desa Balansiku, pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengadaan infrastruktur desa serta pengembangan wirausaha,” terang Awaluddin.

Memberi contoh kecil, dari program pengembanagn SDM seperti yang dimaksudkan, adanya berbagai rangkaian lomba yang diselenggarakan Pemerintahan Desa Balansiku pada momen peringatan HUT ke 11 tahun ini sebagai kreatifitas mengembangkan wawasan masyarakat. Diantaranya, seperti lomba bayi sehat, lomba pemahaman makanan bergizi bahkan lomba pekarangan rumah.

Karenanya, Awaluddin berharap kemajuan perkembangan yang telah dicapai Desa Balansiku ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi. Dan diperlukan dukungan penuh masyarakat terhadap program penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa.

Senada dengan Camat Sebatik, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balansiku, Umar juga mengatakan perkembangan kemajuan desa mereka berlangsung cukup cepat.

Dalam pengamatannya, mantan Kepala Dusun Tanjung Karang (sebelum menjadi desa) yang mengaku berada di wilayah Sebatik sejak tahun 1999 inin mengatakan proses perkembangan Desa Balansiku dari tahun-tahun berlangsung signifikan.

“Sejak dilakukan pemekaran dari status sebelumnya sebagai Dusun pada tahun 2010, Desa Balansiku sudah dapat melaksanakan otonomi pembangunan desa melalui anggaran yang digelontorkan pemerintah. Positifnya, anggaran pembangunan yang diterima selanjutnya diselenggarakan oleh pimpinan hingga staf Pemerintahan Desa untuk membangun desa mereka secara baik dan mengacu kepada kepentingan masyarakat umum,” terang tokoh masyarakat yang merupakan salah seorang penggagas dimekarkannya Dusun Balansiku menjadi Desa Balansiku. (ADHE-DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button