HukumNunukan

Polisi Sudah Tetapkan 2 Orang Tersangka

Dari Kasus Ijazah Palsu Pada Pilkades 2021 di Desa Srinanti

NUNUKAN – Lama tidak terdengar kabar tindak lanjut penanganannya, kasus ijazah palsu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Srinanti Kecamatan Sei. Menggaris, Kabupaten Nunukan kembali bergulir.

Pihak kepolisian bahkan mengaku sudah menetapkan 2 orang tersangka pada kasus tersebut. Namun nama masing-masing kedua tersangka tersebut, Kapolres Nunukan, Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan, Lusgi Simanungkalit, belum bersedia menyebutkannya.

kendati demikian, Lusgi menyiratkan tersangka yang dimaksudkannya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sementara ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Ini membuktikan kami tidak main-main dalam penanganan kasusnya,” terang Lusgi, Selasa (26/7/2022).

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun terhadap kedua orang dimaksud, kata Lusgi, tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Beberapa hari sebelum diperoleh kepastian dari pihak berwajib terkait kelanjutan penanganan kasus penggunaan ijazah palsu pada Pilkades di Desa Srinanti tersebut, media ini sebenarnya telah mendapat informasi dari salah seorang saksi yang mengaku telah dipanggil pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan.

Saksi dimaksud adalah Mahmud yang merupakan salah satu dari 4 Calon Kades yang ikut bertanding untuk memperebutkan kursi Kepala Desa di Desa Srinanti pada perhelatan Pilkades Serentak Tahun 2021 lalu.

Saat itu, kepada diksipro.com Mahmud mengatakan dirinya belum lama berselang telah memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi melalui Surat panggilan bernomor : S. Pg/154/VI/2022/Reskrim, untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak  pidana kasus ijazah palsu, untuk didengar keterangannya.

“Saya sudah memenuhi panggilan Polisi. Ditanya-tanya tentang adanya penggunaan ijazah palsu di Desa Srinanti saat Pilkades serentak tahun lalu,” kata Mahmud.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, masih seperti dikatakan Mahmud, memastikan apakah dia mengetahui salah seorang di antara Calon Kades yang mengikuti Pilkades di Desa Srinanti ada yang menggunakan ijazah Palsu.

“Jawaban saya, sama sekali tidak mengetahuinya. Saya baru tahu setelah proses Pilkades selesai. Ada ribut-ribut tentang seorang calon Kades yang menggunakan ijazah palsu,” terang Mahmud. (DEVY-PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button