HukumKaltaraNunukan

Sebatik Akan Miliki Kantor Cabang Kejaksaan Negeri

Realisasi Pembangunannya Tahun 2023

NUNUKAN – Jika tidak ada kendala berarti, pada tahun 2023 mendatang di Sebatik, Kabupaten Nunukan  sudah terbentuk Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kancab Kejari) Nunukan.

Rencana tersebut mendekati realisasinya dibuktikan dengan kunjungan Plt. Kejaksaan Tinggi Kaltim, Amiek Mulandari Bersama rombongan ke Sebatik pada Rabu (30/11/2022) yang disebut-sebut guna mengecek kesiapan lahan serta audensi dengan masyarakat sebatik terkait respon terbentuknya Kancab Kejari Sebatik.

Segera terealisasi pembangunan Gedung Kancab Kejari Nunukan di pulau paling berbatasan negara tetangga Malaysia tersebut, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono menyebutkan kunjungan rombongan Plt. Kajati Kaltim ke sebatik disertai Tim Biro Perencanaan dan Tim Sekretariat Kabinet guna memastikan benar-benar sudah tidak ada permasalahan apapun terkait lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Gedung Kancab di sebatik.

“Intinya, kunjungan dari Kejati Kaltim beserta rombongan, memastikan tentang lahan yang tersedia sama sekali sudah tidak bermasalah. Kalau untuk anggaran pembangunannya sendiri sudah disiapkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Bonar.

Penegasannya, lanjut Bonar, juga sudah sesuai dengan rancangan Kejaksaan Agung yang pada tahun 2023 tersebut memang akan membentuk 1 Kantor Kejaksaan Negeri dan 2 Kantor Cabang di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara).

Satu Kantor Kejaksaan Negeri yang akan dibangun berada di Kabupaten Tana Tidung sedangkan 2 Kancab masing-masing di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dan di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Selain kantor, di atas lahan seluas 3 Hektar yang diperoleh hasil hibah dari masyarakat itu nanti juga akan dibangun beberapa unit rumah dinas untuk Jaksa dan staf yang akan bertugas di Kancab Kejari Nunukan di Sebatik ini nanti.  

Menjelaskan tingkat kebutuhan keberadaan Kancab Kejari di Sebatik saat ini, masih menurut Bonar, memang sudah saatnya dibentuk. Selain kelayakannya berdasar jumlah penduduk Sebatik yang saat ini sudah mencapai kisaran angka 6800 jiwa, bahwa bobot perkara dari wilayah daerah ini juga cukup tinggi.

Menurut Bonar, sekitar 50 persen dari seluruh perkara yang masuk dan ditangani di Kejaksaan Negeri Nunukan berasal dari Pulau Sebatik. Sedangkan 70 persen dari seluruh perkara yang berasal dari Sebatik adalah kasus narkoba.

“Dengan prosentase perkara seperti itu dan tingkat perkembangan sosial yang cukup cepat, di Sebatik sudah sangat layak dibentuk Kantor Cabang,” kata Bonar. (PND-DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button