Nunukan

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Amankan Rombengan Asal Malaysia

Sandi : "Dibawa ke Indonesia tanpa dokumen sah,"

NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung mengamankan pakaian bekas tanpa dokumen serta beberapa jenis bahan minuman dan Snack asal Tawau, Malaysia di Sebatik, Indonesia, Kamis, (17/11/2022).

Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya menjelaskan, barang-barang itu berhasil diamankan saat anggota Pos Bukit Keramat melaksanakan Sweeping Serentak Kipur 1 di Pos Dalduk Bukit Keramat, Sebatik.

“Saat melakukan sweeping terhadap Pelintas Batas, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, personel mencurigai seorang pria dengan barang bawaan yang begitu banyak,” terang Sandi Helly Wijaya, Jumat (18/11/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pria bernama JH (25), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah tersebut merupakan pakaian bekas atau rombengan yang dibawa dari Malaysia tapi tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Masing-masing barang dimaksud, 1 Bal celana Jeans rombeng, 2 pasang sepatu, 4 sweater, 6 kaos singlet, 1 kemeja, 1 selimut, 9 bungkus Milo berukuran 1 kg, 2 bungkus Milo 137,5 gram dan 3 bungkus permen jenis Cocolaty,”

Pelaku mengatakan barang-barang tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan. Bukan untuk diperdagangkan, melainkan sebagai oleh-oleh untuk kerabat yang akan dikunjungi.

Dijelaskan Sandy, barang bukti yang ditaksir memiliki total nilai rupiah mencapai Rp 5 juta tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan terhadap JH sebagai pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian,” kata Sandi. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button