Nunukan

Nunukan Dapat Tambahan Vaksin 2500 Vial

Masih Belum Mencukupi Kebutuhan Seluruhnya

NUNUKAN – Permohonan tambahan vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Nunukan akhirnya memperoleh kejelasan dari Pemerintah Pusat. Sebanyak 2500 vial vaksin segera akan didistribusikan ke daerah ini guna melanjutkan gerakan nasional vaksinasi terhadap masyarakat dalam upaya pengendalian dan pencegahan Virus Corona.

Kepastian itu diperoleh dari Kabag Humas Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali yang mengatakan Pemkab Nunukan telah menerima surat dari Menteri Kesehatan RI terkait pendistribusian vaksin tambahan untuk Kabupaten Nunukan sebanyak 2500 vial.

“Surat Menteri Kesehatan RI tersebut membalas surat permohonan Bupati Nunukan tentang permintaan vaksin tambahan yang dikirim Pemkab Nunukan beberapa waktu lalu,” terang Hasan.

Namun kapan vaksin tambahan itu tiba di Nunukan dan rencana aksi vaksinasi kepada masyarakat akan kembali digelar, baik untuk dosis 1 maupun dosis 2, Hasan belum bisa memastikannya.

“Kami (Pemkab Nunukan) baru sebatas menerima surat balasan dari Menteri kesehatan RI tentang pemenuhan pendistribusian vaksin yang akan dikirim. Kapan rencana vaksinasi kembali dilakukan kepada masyarakat tentunya akan dibahas secara matang oleh berbagai pihak terkait yang memiliki kompetensi untuk itu,” lanjut Hasan Basri lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Nunukan sempat dua kali menyurati Menteri Kesehatan RI, bermohon untuk dilakukan droping vaksin tambahan karena persediaan droping sebelumnya telah habis. Sedangkan antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-9 tersebut sangat tinggi.

Surat pertama yang dikirim kepada Menteri Kesehatan RI yang ditandatangani Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura SE.,Ph.D bernomor 890-Dinkes/440/VII/2021 dikirim pada tanggal 12 Juli 2021. Sedangkan surat kedua yang dikirim, yang juga ditandatangani Bupati dikirim pada tanggal 29 Juli 2021.

Pada surat kedua yang benomor 187/130/Setda-Humpro/VII/2021 tersebut, ditambah dengan rincian kebutuhan rasional vaksin berdasar jumlah penduduk yang belum mendapatkan vaksin serta vaksinasi untuk dosis tahap 2 yang akan digelar.

Sedangkan alasan yang mendasar atas desakan kebutuhannya, mengingat Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuknya orang dengan instensitas yang cukup tinggi.

Dari dua surat yang dilayangkan Pemkab Nunukan Kepada Menteri Kesehatan RI disertai alasan tingkat kebutuhan dan perhitungan penggunaan vaksin Covid tersebut di Nunukan, setidaknya mematahkan informasi hoaks tersebar dimasyarakat yang menyebutkan Kabupaten Nunukan tidak membutuhkan vaksin Covid-19.

Jika berdasar dosis pengunaan setiap vial dapat digunakan untuk 10 orang, maka 2500 vial yang akan dikirim oleh Pemerintah Pusat untuk Nunukan baru bia digunakan untuk 25.000 jiwa penduduk.

Jumlah ini tentunya masih kurang mengingat rasio kebutuhan total yang diajukan Pemkab Nunukan untuk sebanyak 36.854 jiwa penduduk. Namun tentunya diharapkan akan ada droping  berikut untuk memenuhi kebutuhan secara menyeluruh.

Apalagi jika mendasarkan pada statemen Presiden Jokowi tentang program 2 juta vaksin perhari kepada masyarakat dalam bulan Agustus 2021 ini tentunya kebutuhan Kabupaten Nunukan ini akan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Pusat. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button