Sanitary Landfill 1B di Nunukan Diresmikan Bupati

NUNUKAN – Selasa, (07/06/2022), Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D., meresmikan Sanitary Landfill 1B yang dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan. Fasilitas yang memiliki lahan seluas 0,5 hektar tersebut berada di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Pada kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni 2022 lalu tersebut juga dilakukan penanaman 20 bibit pohon endemik Kalimantan, Pohon Terap, di sekitar lokasi yang sama.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr. Meinstar Tololiu memastikan, di wilayah Kalimantan Utara, baru Kabupaten Nunukan yang memiliki Sanitary Landfill.
Jika berdasar perhitungan Kementerian Lindungan Hidup dan Kehutanan, kata Tololiu, setiap orang di Indonesia menghasilkan 0,68 kilogram sampah per hari. Maka dengan jumlah penduduk di pulau Nunukan yang mencapai 80 ribu orang, diasumsikan mengahasilkan sampah hingga 54,4 ribu kilogram per hari.
“Belum semua bisa terangkut. Baru sekitar 15 ton per hari. Terutama pada pemukiman warga di wilayah pesisir, belum bisa maksimal dilakukan,” terang Tololiu.
Pada prosesnya, metode Sanitary Landfill akan dilakukan pemilahan pada sampah plastik yang selama ini menjadi momok memperlambat penumpukan sampah di Sanitari Landfill. Padahal, sampah plastik merupakan yang paling banyak.
Menyikapi hal tersebut, menurut Tololiu akan diterapkan sistem 3R (Reuse, Reduce,dan Recycle). Reuse adalah menggunakan kembali sampah sampah yang masih bisa difungsikan. Sistem Reduce adalah mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah. Serta sistem Recycle, yakni mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, menyatakan tentang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang juga harus dimaknai sebagai pesan bahwa persoalan sampah merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Namun masih banyak orang tidak menyadari, bahwa sampah-sampah, terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari akan menjadi masalah serius jika tidak ditangani secara benar,” tegasnya
Laura memberi contoh pada beberapa kota besar di Indonesia, persoalan sampah bahkan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat yang penanganannya membutuhkan waktu lama.
“Kita di sini (Nunukan) patut bersyukur. Saat ini sudah memiliki tempat pemrosesan sampah yang cukup memadai. TPA ini sudah dilengkapi dengan beberapa fasilitas pengelolaan sampahnya. Sebagian dari sampah tersebut sudah ada yang memberikan nilai tambah secara ekonomis,” terangnya.
Sampah yang bernilai ekonomis dimaksud, lanjutnya lagi, itu saat ini mulai dirintis dengan mengolah sampah-sampah plastik menjadi pelampung tali pengikat rumput laut.
Sebuah inovasi yang dinilai sangat berguna dalam meminimalisir dampak sampah plastik yang sangat mencemari lingkungan. Sebagian sampah lainnya diolah menjadi pupuk kompos serta bentuk lain yang lain yang berdaya guna.
“Pemerintah Daerah tentunya sangat mengapresiasi inovasi seperti ini, karena bisa mengurangi volume sampah secara keseluruhan. Secara otomatis juga sudah ikut menjaga lingkungan,” terangnya.
Berdasar neraca pengelolaan sampah Kabupaten Nunukan hingga akhir tahun 2021, dari sekitar 16 ribu ton sampah yang dihasilkan, 22 persen di antaranya dapat dikurangi melalui kegiatan reduce, reuse serta recycle. (INNA/DIKSIPRO)