
NUNUKAN – Masyarakat Nunukan tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk memastikan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Transcription (PCR). Hal tersebut menyusul telah tersedianya layanan pemeriksaan PCR di RSUD Nunukan.
Sebelumnya, dibutuhkan waktu lebih kurang 1 minggu untuk mengetahui hasil tes PCR yang telah dilakukan di daerah ini. Karena pemeriksaannya dilakukan dengan mengirim sampelnya ke Surabaya.
Disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dr. Dulman, jadwal pemeriksaan PCR di RSUD Nunukan, dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu.
Masa pengambilan sampel setiap jari kerja dilakukan mulai Pk. 08.00 hingga Pk. 10.00 Wita dengan running hasilnya lebih kurang pada Pk.11.00 Wita
Namun diingatkan, layanan pemeriksaan PCR di RSUD Nunukan ini berbeda dengan layanan untuk masyarakat pada tracing penularan Covid-19 atau untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun pasien RSUD Nunukan yang biayanya menjadi tanggungan pemerintah.
“PCR di RSUD Nunukan adalah layanan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah yang dikenakan tarif pembayaran,” terang Dulman.
Layanan Pemeriksaan sampel PCR masyarakat umum di RSUD ini dikenakan biaya karena Reagen yang digunakan tidak memakai reagen bantuan periodik yang disiapkan pemerintah baik dari Provinsi Kalimantan Utara maupun pemerintah pusat.
“Secara aturan reagen bantuan pemerintah tidak boleh digunakan untuk masyarakat pelaku perjalanan, makanya untuk kebutuhan tersebut pihak RSUD Nunukan membeli reagen menggunakan dana BLUD,” terangnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2021. Tarif pemeriksaan PCR di RSUD Nunukan ini ditetapkan sebesar Rp 525.000 kepada setiap masyarakat yang membutuhkannya.
Dua unit mesin PCR ditambah 1 mesin PCR mobile di RSUD Nunukan saat ini merupakan bantuan pemerintah pusat dalam rangka mengatasi penularan pandemi Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia.
Penularan Covid-19 di Nunukan lanjut Dulman, sempat meningkat di bulan Juli dan Agustus 2021 bersamaan masuknya varian Delta. Jumlah pasien positif Covid-19 setiap harinya bertambah ratusan orang.
Dibukanya pelayanan PCR di Nunukan ini tentunya sangat memudahkan masyarakat Nunukan pelaku perjalanan. Karena tidak perlu lagi melakukannya di Tarakan.
Seandainya dilakukan di Tarakan pada hari keberangkatan, lanjut Dulman, dikhawatirkan tidak bisa menyesuaikan dengan jam keberangkatan pesawat udara yang akan ditumpangi. Ada resiko tertinggal pesawat karena masih menunggu hasil pemeriksaan PCR.
Atau konsekwensi lainnya, pelaku perjalanan harus menginap di Tarakan minimal satu malam sebelum hari keberangkatan. Cara ini tentu saja berakibat pada pengeluaran biaya ekstra selama menginap di Tarakan.
Keberadaan layanan PCR di RSUD Nunukan ini secara tidak langsung juga dapat mengurangi penularan Covid-19. Sebab, tanpa hasil PCR, tim penanganan Covid tidak bisa menentukan seseorang apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
Seseorang yang memiliki gejala mengarah pada Covid belum bisa dikatakan positif karena gejala penderita Covid hampir sama dengan gejala-gejala lainnya di dunia, karena itu, jangan terlalu berlebihan jika melihat seseorang memiliki penyakit.
“Memiliki gejala belum tentu positif Covid-19, namun kadang ada orang bisa-biasa saja tapi ternyata positif,” imbuhnya. (BIAZ/DIKSIPRO)