HukumNunukanPendidikan

Rehabilitasi Gedung SMP Terbaik di Nunukan Gunakan Material Bekas

NUNUKAN – Indikasi ketidakberesan pada pekerjaan rehabilitasi sejumlah Ruang Kelas Belajar (RKB) gedung SMP Negeri 1 Nunukan semakin terkuak. Selain soal keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan tidak adanya transparansi proyek itu dikerjakan, sejumlah material yang digunakan merupakan barang bekas.

Menindaklanjuti informasi yang diperoleh diksipro.com sebelumnya, penelusuran yang dilakukan di lapangan, ditemukan sejumlah material yang digunakan untuk memperbaiki bangunan yang rusak adalah material hasil bongkaran gedung RKB sebelumnya, berupa pintu dan kusen jendela. Sedangkan diantara atap seng yang digunakan memanfaatkan sisa potongan-potongan atap seng baru.

Hasil penelusuran di lapangan, atap seng sisa potongan yang digunakan mencapai puluhan meter dari volume bangunan RKB pada bagian belakang gedung yang direnovasi.

Kondisi hasil rehabilitasi bangunan gedung yang memprihatinkan ternyata tidak terjadi hanya pada RKB di sekolah tingkat SMP terbaik di wilayah Kabupaten Nunukan ini. Pada dua ruang laboratorium yang dikerjakan, hasil renovasi yang dilakukan justru merubah fungsi asal ruang tersebut dari sebagaimana mestinya sebuah ruangan laboratorium yang menggunakan fasilitas komputer.

Menurut salah seorang staf administrasi di sekolah ini, beberapa stop kontak listrik yang memang diperlukan untuk sebuah ruang laboratorium, oleh tukang yang mengerjakannya justru dihilangkan dengan alasan hal itu dilakukan mengacu pada shop drawing pekerjaan.

Kondisi pada kedua ruang laboratorium bangunan baru hasil rehabilitasi tersebut semakin diperparah dengan banyaknya kaca jendela yang pecah saat pekerjaan dilakukan kemudian diganti hanya dengan menutupnya menggunakan potongan lembar kayu plywood.

Potongan atap seng bekas yang digunakan pada pekerjaan rehabilitasi RKB di SMP Negeri 1 Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)

Sebelumnya, Rahman selaku Ketua Komite Sekolah juga memberikan masukan tentang banyaknya bagian bangunan hasil rehabilitasi yang dikerjakan tidak sesuai dengan gambar spesifikasi.

β€œKami atas nama Komite Sekolah menemukan banyak sekali bagian bangunan hasil rehablitasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi gambarnya,” kata Rahman.

Temuan itu, lanjut dia, sudah masuk dalam catatan pihak Komite Sekolah dan disampaikan pada pihak sekolah untuk menjadi bahan penolakan jika nanti hasil pekerjaan ini akan diserah terimakan.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan soal keluhan yang datangnya tidak saja dari pihak sekolah tapi dari para orang tua siswa tentang molornya penyelesaian pekerjaan rehabilitasi 23 RKB dan 2 ruang laboratorium di SMP Negeri 1 Nunukan ini yang berdampak kepada para para siswanyaa kehilangan hak jam belajar mereka hingga 6 jam per hari sekolah.

Pasalnya, selama kegiatan rehabiltasi RKB dilakukan, sebanyak 798 siswa, mulai dari kelas VII hingga kelas IX disekolah ini terpaksa secara bergantian menggunakan 6 RKB tersisa yang tidak masuk dalam kegiatan rehabilitasi. Selebihnya, para pelajar di sekolah itu dititipkan sekolah menggunakan beberapa ruangan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan

Akibatnya, jam belajar siswa SMP Negeri 1 Nunukan menjadi tidak efektif karena dalam sehari mereka hanya sekolah selama 2 jam dari yang semestinya selama 8 jam per hari sekolah.

Pekerjaan rehabilitasi yang kabarnya dimulai sejak bulan Juni tahun 2022 dengan masa waktu penyelesaian pekerjaan selama 360 hari tersebut, hingga pertengahan bulan Agustus tahun 2023 ini ternyata tidak kunjung  selesai.

Pelaksana pekerjaan yang tidak pernah memasang papan proyek di lokasi pekerjaan sejak kegiatan proyek tersebut dimulai menjadi kendala untuk dilakukan konfirmasi sebagai hak jawab mereka. Apalagi, pihak sekolah sendiri tidak pernah mendapatkan berkas salinan RAB kegiatan pekerjaan itu. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button