
NUNUKAN – Jumat (20/12/2024), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diseminasi Audit kasus stunting Tahap II di ruang rapat VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan yang dibuka secara resmi oleh Ketua TPPS Kabupaten Nunukan, H. Hanafiah
Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Hj. Miskia S.Si.,Apt., M.M selaku Sekretaris TPPS Kabupaten Nunukan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik pada seluruh unsur pemerintah, swasta dan lapisan masyarakat yang telah mengambil bagian untuk penanganan stunting sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Nunukan turun secara bermakna.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan intervensi stunting yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2024, selain itu juga mendiseminasikan hasil audit kasus stunting tahap II pada tahun 2024 yang terdiri dari 110 sampel yaitu 5 catin, 26 bumil, 15 ibu pasca salin dan 64 baduta/balita agar dapat ditindaklanjuti dan diintervensi bersama oleh semua pihak terkait. Serta menguatkan komitmen dan peran stakeholder kunci dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nunukan.
Trend prevalensi kasus stunting di Kabupaten Nunukan mengalami penurunan yang cukup signifikan pada empat tahun terakhir. Data EPPBGM tahun 2021 menunjukkan angka stunting di Nunukan yaitu 16,10 persen, kemudian turun menjadi 14,62 persen pada tahun 2022. Prevalensi semakin menurun pada tahun 2023 menjadi 14,1 persen.
Sedangkan pada tahun keempat data EPPBGM Oktober 2024 menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Nunukan adalah 12,33 persen. Angka ini melampaui target nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu 14 persen. Kesuksesan penurunan prevalensi kasus stunting di Kabupaten Nunukan merupakan kerjasama yang dilaksanakan oleh seluruh unsur di Kabupaten Nunukan baik Pemerintah, swasta dan juga seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat menghasilkan penurunan angka stunting yang signifikan. (DHE/DIKSIPRO)