Nunukan

Sejumlah Program Kegiatan Tahun 2021 Diakui Tidak Terealisasi

Hanafiah : “Karena keterbatasan kemampuan APBD,”

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si, mengakui adanya sejumlah program kegiatan yang tidak dapat direalisasikan pada tahun 2021 lalu.

Selain karena keterbatasan kemampuan APBD Nunukan, terjadinya hal tersebut juga lantaran kondisi geografis kegiatan, serta kendala administratif dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Salah satu di antara kegiatan belum terealisasi clean and clear adalah pembebasan lahan,” terang Hanafiah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2021 di hadapan sejumlah anggota DPRD Nunukan dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II, pada Kamis (31/3/2022) lalu.

Dalam kesempatan itu, Hanafiah membeberkan, Pendapatan Daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1,34 Triliun. Namun realisasinya hingga Rp 1,39 Triliun atau pencapaian sebesar 104,02 persen.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 113,73 Miliar, lanjut Hanafiah, terealisasi sebesar Rp 176,07 Miliar atau tercapai 154,81 persen.

Sedangkan pendapatan transfer yang ditargetkan Rp 1,19 Triliun namun terealisasi hanya sebesar Rp 1,18 Triliun atau capaian 99,41 persen. Demikian juga untuk pendapatan lainnya yang ditargetkan sebesar Rp 35,48 Miliar, terealisasi sebesar Rp 34,15 Miliar atau tercapai 96,25 persen.

Belanja daerah pada tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 1,37 Triliun, hanya terealisasi sebesar Rp 1,33 Triliun atau dengan capaian 97,0 persen.

Gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terdiri atas indikator makro dan indikator kinerja utama berdasarkan urusan pemerintahan.

Indikator makro daerah meliputi indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan (gini ratio).

IPM Kabupaten Nunukan pada tahun 2020 sebesar 65,79, ditargetkan menjadi 66,83 persen pada tahun 2021, namun realisasinya hanya 66,46 atau capaiannya 98 persen.

“Ada kenaikan 0,67 persen dibanding tahun 2020,” tegasnya.

Pada prosentase kemiskinan tahun 2020 di daerah ini sebesar 6,36 persen. Sedangkan pada tahun 2021 ditargetkan 5,5 dan terealisasi 6,24 atau mencapai 86 persen.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 4,15 sedangkan tahun 2021 sebesar 4,24 atau naik sebesar 0,9 persen.

Kemudian pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) tahun 2020 sebesar 0,93 persen.

Sedangkan tahun 2021 sebesar 4,07 persen dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 4,7 persen.

Untuk pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2020 sebesar Rp 132,68 Juta.

Sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 141,92 Juta dari yang ditargetkan sebesar Rp 116,95 Juta.

Untuk rasio ketimpangan pendapatan (rasio gini) pada tahun 2020 sebesar 0,262 sedangkan tahun 2021 sebesar 0.285 dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 0.270.

“Kita belum bisa mencapai indikator makro akibat pandemi Covid-19 yang kemudian ditetapkannya PPKM. Sehingga menurun sektor perekonomian masyarakat. Terganggu sektor ekonomi berdampak pada indikator makro lainnya,” tuturnya.

Dia berharap tahun 2022 Nunukan tidak lagi mengalami pemotongan dana alias refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara maksimal. Kalau kasus Covid-19 naik anggaran pasti direfocusing,” ucapnya. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button