Nunukan

Posko Penanganan Korban Kebakaran di Porsas Resmi Ditutup

Sumbangan Uang Yang Terkumpul Rp. 25,6 Juta

NUNUKAN – Setelah 6 hari melakukan penanganan terhadap korban musibah kebakaran yang terjadi di Jl. Cik Di Tiro RT. 21 Kelurahan Nunukan Timur, Posko Penanganan Korban Kebakaran yang didirikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, telah resmi dinyatakan ditutup.

Penutupan Posko penanganan serta pusat logistik korban kebakaran dimaksud dilakukan oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si pada Sabtu 13 November 2021.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH, menjelaskan, ditutupnya posko darurat untuk korban musibah kebakaran tersebut setelah selama 6 hari beroperasi, karena sudah memasuki batas waktu penanganan yang telah ditentukan.

Pertimbangan lainnya, para korban kebakaran sudah memilih menumpang di rumah keluarganya masing-masing.

“Para korban kebakaran lebih memilih untuk tinggal di rumah keluarganya. Dengan demikian, Posko darurat kami tutup. Namun jika masih ada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuannya, bisa diserahkan melalui pihak Kelurahan Nunukan Timur “, terang Muhammad Amin.

Usai penutupan Posko darurat tersebut, sebanyak 13 Kepala Keluarga para korban kebakaran menerima bantuan berupa logistik dan uang tunai yang berasal dari bantuan masyarakat yang selama ini berhasil dihimpun BPBD melalui Posko penanganan yang didirikan.

“Semua bantuan yang terkumpul sudah kami bagikan. Baik berupa uang maupun logistik. Pola pembagiannya disesuaikan dengan tingkat kerugian yang dialami masing-masing warga yang menjadi korban kebakaran”, lanjut Muhammad Amin.

Langkah berikut, BPBD Kabupaten Nunukan juga akan mengajukan data para korban kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekertariat Daerah Kabupaten Nunukan yang tujuannya untuk diberikan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Bantuan yang berasal dari Pemerintah Daerah baru kami ajukan usulannya ke Bagian Kesra. Karena menggunakan anggaran dari pemerintah maka dibutuhkan proses legalitasnya. Berbeda dengan sumbangan dari masyarakat yang bisa diberikan langsung,” ungkap Muhammad Amin lagi.

Lebih rinci, Kepala Sub Bidang Kedaruratan BPBD Nunukan, Hasanuddin menjelaskan, bantuan dari pemerintah nanti akan diserahkan kepada penerimanya melalui BPBD dan Dinas Sosial.

Sejumlah lembaga, organisasi atau komunitas di Nunukan yang tercatat turut memberikan kepedulian dengan cara memberikan sumbangannya kepada para korban kebakaran, beberapa lembaga zakat seperti BAZNAS, Lazismuh dan WIZ.

Yang lainnya adalah BNI Nunukan, Anggota DPRD, Darma Wanita Dinas PU, Ibu-Ibu dari Majelis Taklim, SMK Negeri 1 Nunukan, Persatuan Anak Pelabuhan, KKSS Nunukan, Keluarga Besar Pangkep, Mahasiswa STIT, Aliansi Mahasiswa Nunukan, Komunitas Sedekah Nunukan, Salam Respect Nunukan, TK Islam Handayani Nunukan, Aliansi Sebatik Peduli serta Kumal Nunukan.

Disebutkan, total sumbangan uang terkumpul yang berasal dari masyarakat perorangan maupun organisasi sebesar Rp 25.600.000,- (DEVY/DISKIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button