PMI Yang Terkonfirmasi Covid-19 Dilarikan Ke RSUD Nunukan

NUNUKAN – Dua dari tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan karena kondisi kesehatannya yang menurun. Keduanya adalah HH (57) serta RP (15).
Kepastian ini disampaikan tadi malam (Selasa, 14 Desember 2021) sekitar Pk. 22.00 Wita oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, FJ Ginting tadi malam kepada diksipro.com.
Seperti diketahui, sebanyak 229 PMI illegal dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malaysia pada Jum’at 10 Desember 2021 lalu. Berdasar hasil pemeriksaan Swab Antigen dan Swab PCR yang dilakukan saat PMI deportan tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 3 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketiga orang yang semuanya berjenis kelamin pria itu masing-masing bernama RP (15), HH (57), dan J (35).
Diterangkan Ginting, pada Senin (13/12/2021) HH yang terdeteksi memiliki gejala Covid-19 mengalami gangguan pada pencernaannya karena beberapa kali harus bolak balik buang air besar (BAB) dalam sehari.
“Karena gangguan pada pencernaan yang dialami, HH kami rujuk ke RSUD Nunukan untuk dilakukan perawatan secara intensif karena sempat mengalami stress dan sakit lambung,” terang Ginting.
Hari berikutnya, menyusul RP juga mengalami beberapa kali BAB dalam sehari disertai demam panas, segera dilarikan ke RSUD Nunukan. Sedangkan seorang lainnya yang bernama J karena termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), cukup menjalani isolasi di tempat penampungan sementara di Rusunawa Nunukan dengan penempatan terpisah dari PMI lainnya yang dinyatakan sehat.
Terhadap PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19, menurut Ginting pihaknya akan menyuplai vitamin agar daya tahan tubuh mereka tetap stabil.
“Guna menjaga daya tahan tubuh dan percepatan pemulihan PMI yang Positif, kami menyuplai vitamin, agar dapat memulihkan kesehatannya” kata Ginting.
Dipastikan juga, dalam upaya penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 terhadap deportan yang ditampung sementara di Rusunawa, sebelumnya telah dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi tempat penampungan.
Dengan adanya 3 PMI deportan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, menurut Ginting, menambah daftar kasus baru yang terjadi di daerah ini setelah lima hari terakhir dinyatakan nihil.
Lebih lanjut disampaikan, banyak deportan PMI dari Malaysia yang mengalami scabies (kudis). Namun hal tersebut menurut Kepala BP2MI Nunukan ini merupakan hal biasa.
“Umumnya, PMI yang dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malaysia ini banyak yang mengalami sabies. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sebagai antisipasi penanganannya, selalu disiapkan poliklinik insidental serta obat-obatan,” tegasnya.
Diduga, scabies yang dialami para PMI ilegal ini disebabkan air dan lingkungan yang tidak terjamin kebersihannya selama mereka menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Malaysia.
Selain penyakit kulit, dari 229 PMI yang dideportasi itu ada yang mengalami depresi ringan. Penanganan yang dilakukan dengan cara mengomunikasikannya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, untuk mendapatkan layanan trauma healing. (DEVY/DIKSIPRO)