Umum

Persentase Kemiskinan di Nunukan Turun

Tapi Jumlah Penduduk Miskin Bertambah

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan merilis data terbaru pada Selasa (20/10/2026) lalu, bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,23 persen. Angka ini menurun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen, dan turun 0,50 poin persentase jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2024, sebesar 5,73 persen.

Namun, di tengah penurunan persentase tersebut, jumlah penduduk miskin justru mengalami kenaikan. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat 11.990 orang, bertambah sekitar 180 orang dibandingkan Maret 2025 yang berjumlah 11.810 orang. Meski begitu, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah penduduk miskin masih lebih rendah sebanyak 620 orang, dari 12.610 orang menjadi 11.990 orang pada 2026.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menjelaskan bahwa data ini memperlihatkan perkembangan kemiskinan perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari persentase saja.

“Penurunan persentase kemiskinan belum sepenuhnya diikuti penurunan jumlah penduduk miskin,” ujarnya saat memberikan rilis kepada awak media.

Selain persentase dan jumlah, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan menunjukkan tren positif

– Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), turun dari 1,26 (2025) menjadi 0,39 (2026). Artinya, rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.
​- Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), turun dari 0,55 (2025) menjadi 0,08 (2026), merupakan angka terendah sepanjang periode 2016–2026. Ini menandakan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin berkurang.

Garis kemiskinan Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 663.011 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (Rp621.290 pada 2025 dan Rp597.431 pada 2024). BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar, yakni makanan dan non makanan dalam menentukan penduduk yang dikategorikan miskin.

Dalam kurun waktu 2016–2026, persentase kemiskinan di Nunukan mengalami fluktuasi. Mencapai titik terendah sementara di 2016 (5,25%), kemudian naik dan mencapai puncak pada masa pandemi di tahun 2021 sebesar 6,79 persen. Setelah itu tren kembali menurun, namun dalam sepuluh tahun persentase kemiskinan hanya berubah tipis. Dari 5,25 persen pada 2016 menjadi 5,23 persen pada 2026, atau turun hanya 0,02 poin persentase.

Dari sisi jumlah, penduduk miskin meningkat dari 9.630 orang pada 2016 ke puncak 13.940 orang pada 2021, lalu menurun berangsur meski kembali naik tipis pada tahun ini.

Iskandar menegaskan bahwa data ini menunjukkan pentingnya upaya pengentasan kemiskinan yang konsisten dan tepat sasaran.

“Perbaikan indikator statistik harus turut dirasakan langsung masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sejumlah program pemerintah daerah yang diharapkan mendukung daya beli masyarakat antara lain kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, Gerakan Pangan Murah, serta Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan jembatan udara untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat program yang menyentuh langsung kelompok rentan, sehingga penurunan persentase kemiskinan ke depannya dapat diikuti dengan menurunnya jumlah penduduk miskin secara nyata. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button