Nunukan

Peredaran Sabu di Lapas Nunukan Terungkap

Ditemukan Sipir Saat Gelar Operasi Razia Rutin

NUNUKAN – Peredaran gelap narkoba golongan 1 jenis Sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nunukan terungkap. Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama YM pada Kamis (29/12/2022) didapati memiliki sejumlah Sabu dalam kemasan plastik siap edar.

Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, keberhasilan pengungkapan peredaran barang terlarang tersebut menyusul operasi razia rutin yang dilakukan petugas Lapas.

“Saat dilakukan Razia pada Blok Sriwijaya petugas kami menemukan sejumlah paket kemasan Sabu dengan ukuran berbeda,” kata Wayan Nurasta, Sabtu (31/12/2022)

Barang bukti Sabu yang berhasil ditemukan, lanjut kalapas Nunukan ini, berupa 14 paket besar dan 6 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 buah timbangan digital serta 1 unit telepon seluler dari seorang warga binaan berinisial YM yang dipastikan menjadi pemilik barang haram tersebut.

Dalam pengakuannya, YM mengatakan Sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berada di luar Lapas. Sedangkan cara penyelundupannya memasuki Lapas, disepakati dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara ke samping bangunan Gereja yang ada di dalam lingkungan Lapas.

“Untuk proses hukum lebih lanjut atas temuan tersebut, kami berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan dan menyerahkan barang bukti yang ditemukan. Pelaku tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wayan Nurasta.

I Wayan Nurasta Wibawa juga menjelaskan, operasi razia di dalam lingkungan Laps Klas IIB Nunukan memang dilakukan rutin secara berkala yang bertujuan untuk meningkatkan keadaan Lapas yang kondusif dan aman, terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami telah berkomitmen mendukung program nasional terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sejalan dengan tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas I Wayan Nurasta Wibawa

Wayan Nurasta juga memastikan pihaknya memang bertekad untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan demi mencegah masuk dan beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button