HukumNunukan

Penyelundup Berusaha Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Dua Speedboat Didapati Angkut 106 Karung Daging Sapi dan Sosis Ilegal Asal Malaysia

NUNUKAN – Anggota Polisi dari Polsek Sebatik Timur terpaksa harus melepaskan tembakan peringatan setelah dua speedboat yang diduga lakukan tindakan penyelundupan barang illegal dari Malaysia tidak menggubris pengejaran yang dilakukan oleh aparat berseragam coklat tersebut.

Kapolres Nunukan, didampingi Kapolsek Sebatik IPTU Randhya Sakthika Putra membenarkan, pada peristiwa yang terjadi pada Jum’at (6/1/2023) itu jajarannya melakukan pengejaran pada dua speedboat yang terindikasi membawa barang selundupan dari negeri jiran terdekat, Malaysia.

“Awalnya, kami melakukan Tindakan persuasip memberi tanda agar kedua speedboat berhenti untuk dilakukan pemeriksaan. Namun motorisnya malah menambah kecepatan, berusaha lari dari petugas,” terang Randhya.

Karena tidak mau berhenti dan berusaha kabur, lanjut Randhya,  pengejaran yang dilakukan oleh personilnya terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Langkah tegas aparat cukup membuat ciut nyali motoris kedua speedboat dimaksud untuk mengurungkan niat mereka melarikan diri.

“Setelah dilakukan pemeriksan, ternyata kedua speedboat itu membawa daging sapi dan sosis yang diselundupkan dari Malaysia,” terang Kapolsek Sebatik Timur ini, Sabtu (7/1/2023)

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan daging sapi dan sosis dari Malaysia ini, masih seperti dikatakan Randhya, menyusul informasi yang mereka peroleh pada Jumat, (6/1/2023) sekitar Pk. 17.00 Wite tentang adanya dua speedboat yang mengangkut barang selundupan dari Kota Tawau, Malaysia.

Tindak lanjut dari informasi yang diterima, Randhya memimpin langsung beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan di perairan Ambalat sekitar batas peraian Indonesia-Malaysia.

Hasilnya, sekitar Pk. 19.00 Wita mereka melihat sebuah speedboat dengan gelagat mencurigakan memasuki perairan Sebatik. Namun saat diminta untuk berhenti malah berusaha meloloskan diri dari kejaran Polisi.

“Beberapa kali tembakan peringatan terpaksa kami lepaskan untuk menghentikannya,” kata Randhya lagi.

Setelah speedboat yang dikejar tadi berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksan didapati membawa  puluhan karung berisi daging sapi dan sosis selundupan. Selanjutnya, tindakan pengamanan dilakukan dengan menggiring kedua jenis transportasi laut itu beserta barang angkutannya digiring ke pelabuhan.  

Sekitar 30 menit kemudian, jajaran Polsek Sebatik Timur kembali melihat satu buah speedboat lagi yang melintas di perairan Ambalat. Sama seperti sebelumnya, speedboat kedua yang telihat juga tidak mau berhenti untuk dilakukan pemeriksaan.

Sekali lagi aparat kepolisian dari Polsek Sebatik Timur tersebut Kembali mengambil langkah tegas dengan dengan melepaskan beberapa kali tembakan peringatan yang membuat motorisnya menghentikan kendaraan yang dia kemudikan.

Setelah dilakukan pengecekan, lagi-lagi ditemukan muatan puluhan karung daging sapi dan sosis selundupan dari Malaysia. Pengamanan juga dilakukan terhadap spedboat kedua ini bersama motorisnya.

Hasil pemeriksaan, speedboat yang ditemukan pertama, SB Express dinakhodai oleh A (36) Bersama rekannya AL (18). Sedangkan speedboat kedua, SB. Dean Express dinakhodai oleh J (22) bersama rekannya bernama N (26). Mereka mengaku daging sapi dan sosis yang diangkut dari Malaysia tersebut akan dibawa ke Tarakan.

Barang bukti berupa 106 karung  berisi daging sapi dan sosis serta kedua motoris speedboat selanjutnya dibawa ke Maplsek Sebatik Timur guna dilakukan penanganan secara hukum atas tindak penyelundupan barang yang mereka bawa.

Kepada para pelaku bakal menerima ganjaran dari pelanggaran pasal 86 ayat (1) jo Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Ancamannya, pidana kurungan penjara selama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp 10.000.000.000,00. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button