NunukanParlementaria

DPRD Nunukan Minta Anggaran Kebutuhan Kelengkapan Mereka Diakomodir

Sebelum Setujui dan Tandatangani Nota Kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023

NUNUKAN – Agar pelaksanaan program DPRD berjalan baik, sinergi dan berbanding lurus dengan kegiatan Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan melalui Tim Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Pemerintah Daerah mengakomodir anggaran di Sekretariat DPRD. Terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD.

Demikian diantara harapan anggota wakil rakyat di daerah ini dibalik persetujuan terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Nunukan.

Persetujuan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama Raperda APBD tahun 2023 Kabupaten Nunukan tersebut berlangsung pada Sidang Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022-2023, Senin (28/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa.

Sebelum menyatakan persetuan terhadap Raperda APBD Tahun 2023 tersebut Ketua DPRD Nunukan memberikan kesempatan  kepada Tim Banggar DPRD Nunukan membacakan laporan hasil pembahasan Raperda APBD tahun 2023.

Mewakili Tim Banggar, Andre Pratama mengatakan bahwa hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2023 yang telah dilakukan, mengacu kepada sejumlah dasar hukum serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Selain itu, kata Andre, Banggar DPRD Nunukan juga memberikan pemikiran dalam bentuk saran dan masukan untuk jajaran Pemerintah Daerah. Diantaranya, Pemda diharapkan memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta memperhatikan asas pemerataan di seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan.

“Dalam rangka penyusunan updating data kependudukan dan catatan sipil, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengakomodir anggaran pengadaan alat perekaman elektronik di setiap Kecamatan agar pendekatan pelayanan publik pada disdukcapil dapat berjalan secara efektif,” tegas politisi asal Daerah Pemilhan Sebatik ini.

Pemerintah Daerah juga disarankan memperhatikan Pelayanan Kesehatan baik di Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu. Khususnya di kawasan pedalaman pada seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat karena seringnya kehabisan obat-obatan.

Sehubungan dengan momentum tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, Pemda juga diminta mempersiapkan anggaran secara maksimal untuk pihak keamanan dalam kepanitiaan pemilihan umum.

Angka target nilai PAD pada tahun 2023 menurut Tim Banggar perlu dikoreksi ulang demi mendorong OPD-OPD yang terkait dalam upayanya memaksimalkan penarikan sumber-sumber pendapatan yang ada. Pemanfaatan anggaran dilakukan seefektif dan seefisien mungkin agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menyambut gembira atas disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun 2023. Tersebut, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada pemimpin dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pembangunan daerah, kenyataan ini dengan disetujuinya  Rapeda tahun 2023,”ucap Laura.

Selanjutnya, kata Laura tindaklanjut dari persetujuan Raperda tahun 2023 akan dilanjutkan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievalusasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button