Nunukan

Malam Pergantian Tahun, Taman Alun-Alun Ditutup Untuk Keramaian

Laura : “Di rumah saja dengan keluarga dan berdo’a bersama,”

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan malam pergantian tahun. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan terjadi kerumunan orang. Misalnya, acara pesta, arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor.

“Jika ada masyarakat yang ingin merayakannya, anjuran saya, rayakanlah secara sederhana. Jangan sampai berlebihan,” kata Bupati.

Imbauan tersebut, lanjut Laura, untuk membatasi mobilitas masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam menghindari terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19.

“Masyarakat jangan merasa situasi saat ini sudah aman. Harus diingatkan untuk mewaspadai kemunculan Covid-19 varian baru, Omicron,” terangnya.

Larangan terjadi konsentrasi massa pada perayaan malam pergantian tahun, lanjut Laura, menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menerbitkan kebijakan untuk ‘menutup’ Taman Kota Alun-alun dari aktivitas masyarakat umum, terhitung sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Selain itu, kebijakan lain yang diterbitkan adalah, tidak ada kegiatan pawai atau arak-arakan di jalan saat malam menjelang pergantian tahun.

“Lebih baik merayakannya bersama anggota keluarga di rumah masing-masing. Melakukan do’a bersama untuk segala kebaikan di tahun 2022 mendatang,” Harap Laura.

Kepala Kepolisian Sektor Sebatik Timur, Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. (DPro05/DIKSIPRO)

Imbauan untuk tetap berada di rumah masing-masing saat malam pergantian tahun juga disampaikan Kapolsek Sebatik Timur, Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, termasuk larangan adanya konvoi kendaraan atau arak-arakan oleh masyarakat.

Secara tegas, Randhya mengatakan, jika larangan konvoi kendaraan bermotor dan arak-arakan tidak diindahkan, dipastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan dari pemerintah.

“Kami sudah menyosialisasikan larangan tersebut dan mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berkerumun, pada malam menjelang perayaan tahun baru,” terang Randhya.

Dikatakan, pada malam pergantian tahun nanti, Personel Polsek Sebatik Timur akan melakukan penyekatan pada beberapa ruas jalan. Juga mengawasi sejumlah tempat kunjungan untuk memastikan batas maksimal 50 persen pengunjung dari kapasitas penuh pada tempat tersebut.

Jika ada yang hendak bepergian keluar rumah, lanjut Kapolsek Sebatik Timur ini, warga diingatkan untuk membawa serta kartu bukti vaksinasi. Selain mengantisipasi akan terjadi kerumunan orang, pihaknya merencanakan akan melakukan razia kartu vaksin. (DEVY-DPro05/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button