
NUNUKAN – PT. Pelindo (Persero) Regional IV Nunukan memastikan akan membenahi sejumlah kondisi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dalam upaya terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat pengguna jasa pelabuhan tersebut.
Satu diantara yang cukup menarik dari langkah pembenahan akan diselenggarakan, ‘mensterilkan’ Pelabuhan Tunon Taka dari keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH) berseragam, seperti TNI-Polri yang ikut ambil bagian menangani pekerjaan di luar tugas dan kewenangannya. Misalnya, melibati pengawasan ketertiban dan keamanan saat proses embarkasi dan debarkasi.
Selebihnya, penertiban terhadap kerapian parkir kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang memasuki areal parkir di depan terminal penumpang saat mengantar penumpang berangkat atau menjemput penumpang datang. Termasuk menertibkan para pedagang asongan yang ramai menjajakan barang dagangannya dalam kawasan terminal penumpang.
Rancangan pembenaahan tersebut disampaikan General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Nunukan, Beny dalam sebuah acara yang digelar untuk meneguhkan Komitmen Bersama Dalam Melaksanakan Penerapan Sistem Keamanan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Lingkungan Kerja Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jum’at sore (11/4/2025) di salah satu Cafe dan Resto di pusat kota Nunukan.
“Terdapat zona-zona di kawasan pelabuhan yang tidak membenarkan keberadaan petugas lain, selain Security Pelindo dan petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). TNI-Polri tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan,” tegas Beny.
Ketegasan sikap yang didasarkan pada kewjiban mematuhi standar internasional dalam bidang pengamanan maritim tersebut, sambung Beny, juga terkait dengan kapal asing yang justru merasa tidak aman kalau ada aparat berseragam dan bersenjata lengkap di wilayah pelabuhan.
Lalu bagimana jika ada gangguan ketertiban atau keamanan terjadi dalam kawasan pelabuhan? Menurut Beny, penanganan awalnya tentu menjadi tugas security Pelindo dan petugas KSOP sebagai garda terdepannya. Namun jika Dirjen Perhubungan Laut selaku penentu perubahan level pengamanan menyampaikan kepada Kepala KSOP sebagai PSO untuk diteruskan ke pada pihak TNI atu Polri maka kedua institusi tersebut dapat membantu untuk mengamankan kembali kondisi di Pelabuhan.
Tingkat gangguan yang terjadi di pelabuhan, menurut Beny kategorinya dibagi menjadi 3 level. Level 1 masih dalam kondisi aman, level 2 jika dalam bentuk ancaman sedangkan level 3 jika telah terjadi tindakan. Pada level 3 itulah diperlukan penganannya oleh kepolisian.
Apa yang dia sampaikan, dipastikan Beny, merupakan ketentuan wajib yang harus diterapkan oleh pelabuhan bersertifikat ISPS Code. Termasuk Pelabuhan Tunon Taka. Jika tidak melaksanakannya, maka status ISPS Code yang telah dimiliki Pelabuhan Tunon Taka akan dicabut
Penjelasan berikutnya, pelabuhan yang sudah mengantongi sertifikat ISPS Code merupakan pelabuhan yang telah memenuhi standar keamanan internasional untuk kapal dan fasilitas pelabuhan, yang pemberlakuannya terhitung sejak 1 Juli 2004.
Standar Keamanan Internasional itu, katanya lagi, telah ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman terorisme dan kejahatan lintas batas di sektor maritim, merupakan bagian dari amandemen Konvensi SOLAS (Safety of Life at Sea) 1974.
Selain mengantisipasi tindak terorisme dan sabotase terhadap kapal dan pelabuhan, ISPS Code juga bertujuan menjaga keamanan awak kapal, penumpang, muatan, dan fasilitas pelabuhan dan menyediakan prosedur dan protokol keamanan standar internasional.
Pelabuhan berstatus ISPS Code, menurut GM Pelindo Regional 4 Nunukan juga menjadi syarat penting kelayakan dan keamanan sebuah pelabuhan ekspor-impor internasional yang dapat menerima kapal berbendera asing dari negara yang juga mematuhi ISPS
“Jika pelabuhan punya status ISPS Code maka dapat menerima kapal berbendera asing yang juga tunduk pada aturan ISPS Code. Menunjukkan bahwa pelabuhan tersebut layak dan aman secara internasional dalam pengoperasiannya.
Tidak sekedar melakukan penertiban, masih seperti dikatakan Beny, pada langkah memaksimalkan ketentun-ketentuan penerapan ISPS Code, PT Pelindo Regional IV Cabang Nunukan akan meningkatkan keamanan di kawasan pelabuhan. Dengan cara menambah personil Security. Itupun nanti didasarkan pada advis dan evaluasi auditor KSOP. termasuk menambah rambu-rambu dalam kawasan pelabuhan.
Sebelum ini, Pelindo Nunukan sempat mendapat kritikan tajam dari Ketua Umum Pelaut Kalimantan Utara, Capt. Awaluddin SSiT Mmar lantaran tidak memberlakukan kewajiban menerapkn ISPS Code sehingga terkesan membiarkan terjadi bentuk-bentuk pelanggaran aturan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)