NUNUKAN – Memasuki hari ketiga, pasca dilaporkan kepada pihak berwajib, hingga Selasa (12/11/2024), belum ada tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pada kasus pencurian doi passolo di sebuah acara pesta pernikahan yang berlangsung di Nunukan, Sabtu (9/11/2024) lalu.
Dikonfirmasi hal itu, Kapolsek Kota Nunukan, Ipda Disco Barasa memastikan penanganan yang dilakukan terhadap kasus ini masih berproses. Menyikapi pengaduan dari masyarakat yang telah mereka terima. Ditindaklanjuti sesuai tahapan demi tahapan seperti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami (Polisi) masih tetap menjalankan proses hukumnyaa. Hingga saat ini masih pada tahap penyelidikan. Sejauh ini ada enam orang yang sudah kami periksa. Masing-masing diminta keterangannya sebagai saksi,” kata Barasa.
Kendati tidak menyebutkan nama masing-masing dari keenam terperiksa, dijelaskan Barasa, sebagiaan adalah pihak dari keluarga pengantin serta pihak dari pengelola usaha salon penyedia jasa penyewaan dekorasi dan pelaminan yang digunakan pada acara tersebut .
Ditanyakan kemungkinan diantara para terperiksa nantinya akan ada yang bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Kapolsek Nunukan Kota ini memastikan tidak boleh mendahului hasil penyidikan yang dilakukan.
“Menetapkan seseorang sebagai tersangka harus berdasar hasil pemeriksaan secara tuntas dan didukung setidaknya dua alat bukti, ” tegas Barasa.
Diberitakan sebelumnya, pada sebuah resepsi pesta perkawinan warga Nunukan yang digelar di Gedung Akbar Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan Sabtu (9/11/2924) lalu, terjadi aksi pencurian doi passolo (amplop berisi uang) yang diberikan oleh tamu undangan yang hadir.
Pada penghujung acara formal pesta bersandingnya pasangan pengantin Dina Mangape dengan Heri Setiawan Rosita di singgasana pelaminan tersebut, pihak keluarga dikejutkan dengan hilangnya doi passolo dari dalam kedua kotak yang tersedia.
Menduga kuat adanya pelaku yang beraksi secara terencana serta beberapa fakta yang belakangan ditemukan terasa janggal, pihak keluarga malam itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Nunukan.
Saat wawancara dengan Kapolsekta Nunukan ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024), Diksipro.com memperoleh satu informasi tambahan cukup menarik. Bahwa peristiwa pencurian doi passolo seperti yang terjadi pada resepsi perkawinan pasangan pengantin Dina Mangape dengan Heri Setiawan Rosita tersebut bukan untuk pertama kali terjadi di Nunukan. Dipastikan Barasa, sebelumnya kasus serupa juga sudah pernah dua kali terjadi.
Terhambat minimnya bukti yang ditemukan di lokasi kejadian saat itu, serta terbatasnya keterangan para saksi yang dapat dijadikan sebagai petunjuk, menjadi dasar pada kedua kasus sebelumnya, tidak terungkap identitas pelakunya. (ADHE/DIKSIPRO)