Parlementaria

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Raperda Perubahan No. 5 Tahun 2016

TARAKAN – Berlangsung di ruang rapat Hotel Tarakan Plaza, Tarakan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Privinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja.

Rapat yang berlangsung Jum’at (01/12) mengagendakan Finalisasi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat dipimpin oleh Markus Sakke selaku ketua Pansus IV dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, anggota Pansus IV dan dari pemerintah provinsi Bappeda, BKD dan Biro Organisasi.

Markus Sakke mengatakan, pada rapat hari ini disepakati bahwa Ranperda ini akan segera diharmonisasi dan difasilitasi untuk kemudian dapat diparipurnakan menjadi perda.

“Setelah ini kami (Lansus IV) akan segera mengharmonisasikan dan memfasilitasi Ranperda ini utuk dijadikan Perda,” kata Markus Sakke saat itu.

Tahap berikut, Ranperda ini adalah penyampaian hasil akhir pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan menunggu hasil harmonisasi dan fasilitasi dari Biro Hukum,” imbuhnya.(hms/adv)

Komentar

Related Articles

Back to top button