DPRD Usulkan Pemberhentian Laura – Hanafiah Dari Jabatan Bupati dan Wakil Bupati
Minta Mendagri Segera Tetapkan Irwan – Hermanus Sebagai Pejabat Pengganti

NUNUKAN – Melalui Sidang Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Nunukan Masa Persidangan II tahun 2024-2025 yang diselenggarakan Senin (10/2/2025), mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan duet Laura – Hanafiah sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Selanjutnya, usulan yang disampaikan melalui Gubernur Kalimantan Utara selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah tersebut, meminta Mendagri menetapkan pasangan Irwan Sabri – Hermanus sebagai pejabat Bupati dan Wakil Bupati penggantinya untuk masa jabatan lima tahun kedepan, sejak tahun 2025 hingga 2030.
Memimpin Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Nunukan saat itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST menegaskan, usulan anggota parlemen di daerah ini melalui unsur pimpinan tersebut mengacu pada Pasal 79 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Undang-Undang tersebut menegaskan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah yang berkahir masa jabatannya, diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui kegiatan Rapat Paripurna,” tegas Arpiah.
Berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjut politisi dari PKS ini, maka selaku unsur pimpinan di DPRD Nunukan, pihaknya mengumumkan, bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020, dalam hal ini pasangan Laura – Hanafiah berakhir hingga sampai dengan dilantiknya Bupati dan wakil Bupati hasil Pilkad serentak tahun 2024, dalam hal ini pasangan Irwan Sabri dengan Hermanus.
“Pengumuman ini resmi kami sampaikan setelah pimpinan DPRD telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan tentang penyampaian Berita Acara dan SK penetapan Bupati dan wakil Bupati Nunukan terpilih hasil Pilkada tahun 2024,” tegas Arpiah lagi.
Ambil alih Arpiah selaku Wakil Ketua I di DPRD Nunukan memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung setelah sehari sebelumnya diperoleh kepastikan Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa berhalangan untuk hadir. Demikian juga Bupati Nunukan, Asmin Laura yang kehadirannya hanya diwakili pejabat Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asmar.
Sementara, kehadiran Bupati terpilih periode 2025-2030 Irwan Sabri terlihat didampingi oleh istri, Andi Annisa Irwan. Demikian juga kehadiran pasangannya, Wakil Bupati Hermanus, didampingi istrinya, Susanti Hermanus. (ADHE/DIKSIPRO)