Nunukan

Nunukan Masuk Daftar 50 Kabupaten/Kota Cerdas Tahun 2023

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan masuk dalam daftar 50 kabupaten/kota di Indonesia yang lolos dalam penilaian (Assesment) Gerakan Menuju Smart City 2023.

Smart City merupakan sebutan untuk kota cerdas dengan visi pengembangan informasi dan komunikasi beserta teknologi internet dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota.

Proses penilaian yang berlangsung secara daring oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dilakukan mulai tanggal 11 April hingga tanggal 14 April 2022.

Diketahui, dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia, 67 diantaranya mengikuti proses penilaian dimaksud. Penilaian yang dilakukan dengan mengukur kesiapan (readiness) dan akan dilakukan pendampingan dalam penyusunan masterplan Kota Cerdas tersebut berhasil menempatkan Kabupaten Nunukan dalam deretan 50 kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan Gerakan Smart City.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) dan Persandian Kabupaten Nunukan yang mewakili Kabupaten Nunukan dalam mengikuti penilaian tersebut, menyambut suka cita kesuksesan ini

Apalagi, beberapa tahun terakhir, DKISP telah melakukan berbagai macam terobosan dalam membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Turut gembira dan memberikan apresiasinya atas prestasi capaian yang diperoleh Kabupaten Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus memuji kerja sama dan kerja keras para stakeholder bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemda Nunukan. khususnya Diskominfo dan Statistik Persandian sebagai leading sektor teknis pembangunan & pengembangan digitalisasi pemerintah.

“Lolos mengikuti gerakan menuju smart city tahun 2023 merupakan prestasi dan lompatan capaian dalam transformasi digital yang sedang didorong pemerintah. Khususnya selama pandemi Covid-19,” terang Serfianus.

Disela rapat Tim Koordinasi SPBE di ruang kerjanya beberapa hari lalu, Serfianus sempat memaparkan beberapa hal yang jadi bahasan utama dalam rapat tersebut.

Diantaranya, capaian-capaian Infrastruktur teknis dalam bentuk aplikasi terintegrasi yang selama tahun 2021-2022 dan menjadi fokus pembangunan SPBE Nunukan yang menghasilkan beberapa aplikasi yang digunakan secara menyeluruh oleh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Nunukan diataranya Aplikasi SIMANJA yang menghitung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui presensi & produktifitas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Aplikasi Tata Naskah Dinas Digital yang juga sempat didemokan tadi menandai masuknya Pemkab Nunukan dalam dunia digital”, lanjutnya.

Fokus Pemkab Nunukan tahun 2023/2024 akan melanjutkan pembangunan SPBE melalui pembangunan Infrastruktur Jaringan intra pemerintah yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah di Nunukan melalui jaringan Fiber optik (FO), pengelolaan Internet terpusat dan pembangunan pusat data pemerintah Kabupaten Nunukan.

Target pemerintah adalah Nunukan sudah memasuki kemandirian IT di tahun 2024 dengan terbangunnya infrastruktur teknis tersebut.

Terkait Tindak lanjut gerakan menuju kota cerdas (smart city), Pemkab Nunukan dengan Kemenkominfo akan menyepakati sebuah MoU.

Beberapa hal penting yang akan diatur bersama dalam MoU tersebut adalah, pendampingan tenaga Ahli dalam mengawal Gerakan Smart City, adanya fasilitas bagi pakai aplikasi-aplikasi dalam repositori aplikasi Kemenkominfo untuk digunakan di Pemda Nunukan. Termasuk beberapa hal administratif lainnya.

“Bentuk-bentuk konkrit dari MoU itu, diharapkan oleh Diskominfo dan Statistik Persandian bisa mengakselerasi Transformasi digital disemua sendi kehidupan. Bukan hanya di lingkungan pemerintahan tetapi juga di lingkungan masyarakat dan sektor swasta di Nunukan,” ujar Serfianus. (Diskominfotik dan Persandian/NNK)

Komentar

Related Articles

Back to top button