AdvNunukan

Laura : “Penghargaan terkait HAM, sebuah anugerah yang sakral,”

Nunukan Terima Penghargan Pelayanan Pubik Berbasis HAM

NUNUKAN – Penghargaan diterima atas partisipatif terhadap Pelayanaan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham, tentunya disambut suka cita oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid. Bahkan dia menyebutnya sebagai surprise pada masa-masa akhir menjalani tugas sebagai pejabat Kepala Daerah.

Selain sebagai sebuah prestise yang dianggap sakral, diperolehnya pun samasekali berlangsung dalam sebuah proses yang tidak pernah diketahui. Artinya semua proses berjalan secara alamiah, tanpa dimulai dengan sebuah rencana. Apalagi bentuk pencitraan.

Sebagai prestise sakral, menurut Laura, karena HAM merupakan alat untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. Bentuk saling menghargai antara sesama manusia yang mendorong tindakan dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin hak-hak orang lain yang tidak dilanggar.

“Kalau soal perolehannya tidak pernah disangka, karena kita memang tidak pernah tahu ada tim independen yang diam-diam melakukan penilaian terhadap kondisi di daerah kita. Artinya, semua hasil penilian berdasar fakta temuan di lapangan. Tanpa ada arahan, aapalagi intervensi,” kata Laura.

Pejabat ini mengaku merasa sangat bersyukur jika akhirnya daerah yang pernah dia pimpin selama dua periode ini dinilai sebagai daerh yang masih memiliki prinsip bahwa setiap orang dilahirkan setara dalam harkat dan hak-haknya. Semua HAM sama pentingnya dan mereka tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun.

Andaipun ada indikasi-indikasi kecil terkait pelanggaran HAM di derah ini, Bupati yang dalam waktu dekat ini sudah mengakhiri masa tugas tersebut mengajak seluruh masyarakat Nunukan secara bersama-sama beraksi mengoreksi diri dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran HAM dikabupaten Nunukan

Sebelumnya, Umi Laili menjelaskan tentang Kemenkumham juga memiliki program yang bersinergi dengan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) yang harus dijalankan di setiap daerah, seperti perhatian kepada disabilitas.

“Dan yang sangat penting lagi, kita ada program kota peduli HAM dan bersinergi juga dengan Ranham (Rencana Aksi Hak Asasi Manusia) jadi ketika dinilai KKP HAM-nya juga harus sejalan dengan Ranham sesuai dengan Perpres 53 tahun 2021.

Disitu dijelaskan prioritas adalah Hak tentang anak, hak tentang wanita, hak masyarakat adat dan hak tentang disabilitas. Untuk disabilitasnya, bagaimana terkait dengan pelayanan publiknya apakah sudah peduli dengan hak disabilitas termasuk hak mendapatkan kesejahteraan sebagaimana dimuat dalam undang-undang tentang disabilitas.

Disitu ada keterlibatan disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang layak di sana ada 2 persen untuk terlibat di sektor pemerintahan, dan sektor swasta minimal 1 persen, mudah-mudahan dengan predikat kabupaten peduli HAM ini nanti juga ketika membuka lapangan pekerjaan baik itu di sektor ASN maupun di swasta tetap diberikan formasi untuk saudara-saudara kita yang disabilitas dengan sarana dan prasarana yang lengkap misalnya guiding bloknya, kursi roda, komputer khususnya, dan sebagainnya,” imbuhnya.(Adv)

Komentar

Related Articles

Back to top button