HukumNunukan

Nasib Profesi drg. Fr Tergantung PDGI Pusat

Drg. Aji : “Kami sebatas memberi teguran dan melanjutkan laporannya,”

NUNUKAN – Kepastian nasib profesi dokter gigi (drg) Fr, ASN di Kabupaten Nunukan yang ditangkap Polisi pada Senin (11/3/2024) lalu lantaran didapati memiliki narkoba jenis Sabu akan diserahkan sepenuhnya kepada Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pusat.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua PDGI Cabang Nunukan, drg. Prio Ajiandarusasi saat dikonfirmasi, terkait sikap dan langkah organisasi yang dipimpinnya tersebut sehubungan perkara yang menimpa Fr saat ini pada Jum’at (15/3/2024).

Hingga hari ini, pasca memperoleh kepastian Fr diamankan pihak berwajib atas kasus kepemilikan barang terlarang tersebut, menurut Aji, PDGI Cabang Nunukan belum menentukan keputusan sikap karena keterbatasan kewenangan.

“Kami hanya menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pihak berwenang terhadap yang bersangkutan. Jika secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka, baru akan disampaikan kepada PDGI Pusat,” terang Aji.

Selanjutnya, apapun hasil dari keputusan PDGI Pusat, lanjut Aji, maka begitu pula sikap PDGI Cabang Nunukan mematuhi untuk melaksanakannya. Sampai misalnya, keanggotaan Fr pada PDGI Cabang Nunukan akan dianulir atau ada kebijakan lain yang diputuskan.

Termasuk jika Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) selaku badan otonom, mandiri, nonstruktural yang bersifat independent dalam fungsi pengaturaan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter gigi yang menjalankan prkatik kedokteran memiliki kewenangan melakukan register dokter atau membatalkannya, secara otomatis diikuti oleh PDGI Cabang Nunukan.

“Untuk level di tingkat kepengurusan kami selaku cabang hanya sebatas memberikan teguran sambil meneruskan tegurn itu pada orgnisasi di Tingkat pusat. Nanti komisi etik PDGI Pusat yang akan membahas bagaimana Keputusan selanjutnya,” terang Aji

Demikian juga dengan upaya bantuan hukum terhadap anggota organisasi di tingkat daerah yang tengah terjerat masalah hukum, masih seperti dikatakan Aji, organisasi yang dipimpinnya di Kabupaten Nunukan tidak memiliki bidang tersebut. Kembali menjadi ranah organisasi di tingkat pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan  drg. Fr dan Nr diamankan oleh pihak Kepolisian pada Senin (11/3/2024) lantaran didapati memiliki narkotika jenis Sabu.

Terakhir diketahui Fr mendapat kepercayaan dari Pemkab Nunukan menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kecamatan Sebuku sedangkan Nr bertugas di Kantor Kelurahan Nunukan Tengah.

Dari sumber yang layak dipercaya, Nr sendiri disebut-sebut sebagai ‘pemain’ lawas dalam dunia narkotika golongan 1 tersebut sejak yang bersangkutan masih bekerja sebagai tenaga lapangan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Nunukan.

Tidak hanya dari rekan-rekan kerjanya bahkan Kepala PMK yang saat dijabat oleh Drs. Indra Jaya, kerap memberikan teguran agar Nr menghentikan perbuatannya tersebut.

“Bahkan dia pernah terjaring dan dinyatakan positip pada operasi tes urine yang diselenggarakan di DPKP,” ujar naras umber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini.

Namun kesalahan Nr dan sejumlah pelaku lainnya saat itu masih ditolong dengan kebaikan Wakil Bupati Nunukan saat itu yang dijabat oleh Hj. Asmah Gani dengan menyelenggarakan Pesantren Kilat melalui pengajian dan tauziah agama di rumah kediamannya kepada pegawai maupun tenaga honor di daerah ini yang terindikasi sebagai pengguna narkoba dengan tujuan untuk sadar dari kesalahan yang telah dilakukan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button