Nunukan

Baznas Nunukan Tetapkah Nilai Zakat Fitrah

Ada Tambahan Satu Kategori Harga Tertinggi

NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan telah menentukan besaran nilai rupiah Zakat Fitrah per jiwa dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi tahun ini.

Mendampingi Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, H. Zahri Fadli, Ketua Bidang Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah pada Baznas Kabupaten Nunukan, Alisa menyebutkan nilai zakat per jiwa yang dikeluarkan tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

Hanya saja, ada tambahan satu kategori untuk nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya menetapkan dua kategori pada harga tertinggi dan terendah. Sedangkan tiga kategori nilai rupiah zakat fitrah tahun ini asing-masing kategori A sebesar Rp 45.000, Kategori B sebesar Rp 40.000 dan Kategori C sebesar Rp 35.000.

Nilai tersebut, menurut Alisa disepakati dalam rapat bersama Kemenag Kabupaten Nunukan, Pemkab Nunukan serta sejumlah tokoh agama di daerah ini yang berlangsung pada Selasa (6/2/2024) lalu, dengan mengambil acuan patokan harga beras terbarukan yang beredar di pasaran saat itu.

Untuk kategori A diperuntukkan kepada masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga Rp 18.000 per kilogram, kategori B untuk Masyarakat yang mengkonsumsi beras seharga Rp 16.000 perkilogram dan kategori untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga Rp 14.000 per kilogram

Dengan besaran rupiah nilai Zakat Fitrah per jiwa yang dikeluarkan tahun ini dipastikan Alisa bahwa secara prinsip tidak ada kenaikan dibanding tahun sebelunya yang hanya dibagi untuk dua kategori, yakni sebesar Rp 40.000 untuk nilai rupiah tertinggi dan sebesar Rp 35.000 untuk nilai terendahnya.

“Hanya saja karena ada terjadi kenaikan harga beras di pasaran, hasil rapat yang kami selenggarakan membijaki dengan tambahan satu kategori lagi. Yakni untuk harga tertingginya sebesar empat puluh lima ribu rupiah per jiwa karena memang ada diantara masyarakat kita yang mengkonsumsi beras dengan harga sebesar delapan belas ribu rupiah per kilogram,” tutur Alisa. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button