Mengenal Sosok Kajari Nunukan, Yudi Prihastoro, SH., MH
Pernah Tangani Kasus Saiful Jamil Hingga Eksekusi Terpidana Mati WNA

Pada saat itu dirinya juga mendapat tugas berat saat ditunjuk sebagai tim eksekusi terhadap terpidana mati Tran Thi Bich Hanh alias Asien Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam atas kasus heroin seberat 12 kilogram yang tertangkap di Bandara Adi Sumarno, Solo.
Dirinya pun melakukan persiapan sebaik mungkin, kasus pertama yang akan ia hadapi sebagai tim eksekusi mati, diantaranya menyiapkan regu tembak dan persiapan-persiapan lainnya hingga eksekusi mati berlangsung.
Sehari sebelum eksekusi itu, ia berkisah, tidak bisa tidur seharian. Selain faktor perjalanan dari Semarang ke Boyolali, karena terpidana ini masuk wilayah hukum Kabupaten Boyolali, sehingga seluruhnya harus benar-benar clear baik secara administrasi dan lokasi eksekusi mati.
“Pokoknya panjanglah kalau ini mau diceritakan, bagaimana saya harus mempersiapkan pelaksanaan sampai pemakaman terpidana dan lain sebagainya,” singkatnya.
Setahun kemudian, Yudi kembali mendapatkan kepercayaan sebagai Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Disana saya ia banyak berinteraksi dan membantu dalam pemabangunan-pembangunan hebat yang dilakukan oleh walikotanya saat itu, Ridwan Kamil. RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, lanjut Yudi memang luar biasa dari segi komunikasi dan ide-ide dalam hal membangun Kota Bandung.
Di bandung Yudi cukup lama bertugas yakni dua tahun enam bulan. Setelah itu dirinya kembali dimutasi menjadi Kasi Pertimbangan Hukum Kejati DKI Jakarta.
Disana dia hanya sebulan menjabat, setelah itu kembali mendapat promosi menjadi Eselon IIIb Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bali selama satu tahun enam bulan. Selama bertugas di Bali, Yudi merasakan kesan yang berbeda.
Karena menurutnya, Bali yang terkenal sebagai dunianya bagi para wisatawan, tentu akan berbondong-bondong kesana. Jadi ia mengibaratkan jika penugasannya di Bali, kerja sambil liburan.
Setelah dari Bali, kembali Yudi mendapat tugas, kini untuk pertama kalinya ia harus keluar dari Pulau Jawa dan sekitarnya. Penempatan yang tak tanggung-tanggung, ia menerima jabatan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan sejak 8 Juni 2020 lalu.
