Feature
Trending

Mengenal Sosok Kajari Nunukan, Yudi Prihastoro, SH., MH

Pernah Tangani Kasus Saiful Jamil Hingga Eksekusi Terpidana Mati WNA

Setelah itu dirinya kembali dipindahkan menjadi Pemeriksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat menjadi pemeriksa, Yudi mengaku banyak tahu dan belajar terkait aturan-aturan dan hal-hal Internal Kejaksaan.

Jabatan itu ia jalani selama dua tahun. Selanjutnya dia kembali pindah menjadi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Di Purwakarta, hal paling berkesan yakni ketika menyidangkan kasus Laka Lantas dengan terdakwa Saiful Jamil yang sempat heboh dan viral kala itu. Dan itu adalah perkara pertama kali UU Lalu Lintas yang mana, pelakunya adalah juga sebagai korban dan keluarga sendiri. Karena dalam kasus itu istri saiful jamil merenggang nyawa.

“Itu UU pertama kali disidangkan, dan saat itu belum ada daerah yang melakukan penyidikan terhadap UU tersebut. Kemudian saya juga menangani UU baru tentang penyalahgunaan lambang negara, bendera negara dan simbol negara dan saya orang pertama yang menyidangkan perkara itu,” jelasnya.

Terkait kasus penyalahgunaan lambang negara, Yudi sedikit menceritakan kronologinya, saat itu kelompok serikat pekerja dan buruh ingin membentuk pengurus untuk menaungi sejumlah organisasi serikat pekerja. Mereka kemudian membentuk panitia dan ternyata mereka menggunakan lambang negara sebagai logo dan lambang organisasi tersebut.

Kasus itu kemudian ditangani oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya diproses ke Penuntutan di PN. Kesannya dimana?, diakui Yudi saat para pekerja melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

Tapi dengan komunikasi yang baik dan pemahaman edukasi kepada masyarakat bahwa simbol, lambang dan bendera negara tidak bisa disalahgunakan sembarangan.

Tiga tahun di Purwarkata, dirinya untuk kesekian kali kembali dimutasi sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selama tiga tahun. Dari Jabar, ia lalu dimutasi lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Kasi III membidangi Produksi Sarana Intelijen.

Komentar

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button