HukumKaltaraNunukan

Mantan PSK Cabuli Cowok di Bawah Umur

Marhadiansyah : “Kami belum ada menerima laporannya,”

NUNUKAN – Selama ini, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi, umumnya melibatkan pria dewasa sebagai pelaku dan anak wanita dibawah umur sebagai korbanya.

Namun tidak demikian halnya dengan kasus pencabulan yang terjadi di Nunukan pada Rabu (18/5/2022). Pelakunya justru merupakan seorang wanita dewasa berusia 43 tahun, kita sebut saja namanya Ganjen

Sedangkan korbannya, seorang anak pria yang masih berusia 16 tahun, pelajar salah satu sekolah tingkat menengah atas berstatus negeri di Nunukan. Kita sebut nama samarannya, Ganteng.

Diketahui adanya kasus pencabulan diluar kebiasaan ini berawal ketika salah seorang guru dari sekolah dimaksud membawa seorang siswanya ke RSUD Nunukan guna dilakukan tindakan penanganan psykologis.

Dari cerita guru bersangkutan kepada beberapa orang yang saat itu berada di RSUD, Ganteng mengalami tekanan mental atau depresi yang cukup serius setalah mengalami aksi perbuatan cabul dari seorang wanita bernama Ganjen.

“Kebetulan waktu itu saya berada tidak jauh dari anak pria yang dibawa oleh gurunya ke RSUD Nunukan. Saya sempat lihat anak (pria) itu berteriak-berteriak tidak jelas,” kata salah seorang pria yang menjadi sumber awal berita.

Namun pria yang hanya bersedia menyebutkan berusia 51 tahun tersebut meminta namanya untuk tidak dimediakan.

Kendati informasi yang diperoleh masih cukup terbatas, namun hasil penelusuran awak mediaDiksipro.com di lapangan, diketahui Ganteng merupakan anak pasangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kedua orang tuanya saat ini masih bekerja di Malaysia.

Sejak bersekolah di Nunukan, Ganteng tinggal di asrama sekolah tempat dia menimba ilmu. Sedangkan Ganjen disebut-sebut sebagai mantan Pekerja Seks Komersil (PSK).

Masih berdasar informasi yang diperoleh di lapangan, selain menjadi korban perkosaan, ganteng juga menjadi korban pemerasan dari pelaku.

Belum diperoleh informasi lebih rinci terkait modus dan bentuk tindak perkosaan serta pemerasan yang dilakukan Ganjen terhadap Ganteng yang berakibat siswa sekolah tingkat atas itu disebut-sebut mengalami depresi cukup berat.

Diketahui, pegawai dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, sudah ada yang datang ke RSUD Nunukan mengurus BPJS untuk Ganteng.

Saat dihubungi untuk dikonfirmasi media ini, Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani belum bersedia memberikan keterangan mengingat dirinya belum menerima informasi resmi terkait kasus tersbut lantaran masih berada di luar kota.

Demikian juga dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Nunuka, AKP Marhadiansyah Topiqs Setiaji S.I.K., M.H., mengaku pihaknya belum ada menerima laporan terkait kasus persetubuhan atau pelecehan seksual oleh pelaku wanita dewasa kepada korbannya seorang anak pria yang masih di bawah umur.(INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button