KaltaraPendidikan

LSM Panjiku Ancam Bawa Permasalahan PPDB di Kaltara ke Mendikbudristek

NUNUKAN – Ketua LSM Panjiku (Pancasila Jiwaku), Mansur Rincing berharap Gubernur Kalimantan Utara memberi atensi terhadap permasalahan aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) produk panitia provinsi yang dinilanya abal-abal dan merugikan banyak siswa sekolah.

Bahkan Mansyur meminta agar Gubernur mencopot pejabat yang paling bertanggungjawab atas digunakannya aplikasi tersebut dari jabatannya. Jika tidak, LSM Panjiku, kata Mansyur akan membawa persoalan ini hingga kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim.

ā€œKami akan minta Mendukbudristek untuk turun langsung melihat kondisi pendidikan di wilayah perbatasan. Sama seperti langkah yang kami lakukan tiga tahun lalu,ā€ tegas Mansyur.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluhan sejumlah orang tua di Nunukan terhadap penerapan aplikasi PPDB versi panitia di Pemprop Kalltara yang dianggap tidak adil, berbuntut aksi protes yang diampikan melalui Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito.

Saat itu, kata Mansyur, mereka memperoleh jawaban dari Warsito bahwa masukan dan saran dari Kacab Disdikbud Kaltara wilayah Nunukan terkait teknis pelaksanaan PPBD, diabaikan oleh panitia yang ada di provinsi.

Dalam pertemuan dengan dengan sejumlah orang tua siswa yang didampingi Ketua LSM Panjiku saat itu, Warsito mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena disodori aplikasi yang sudah baku untuk diselenggarakan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022/2023.

Pihaknya hanya mendapat kewenangan  memantau data yang di-upload para calon siswa melalui aplikasi yang dibuat panitia provinsi. Termasuk melakukan verifikasi apabila data yang ada diupload calon siswa ternyata berbeda dengan yang ada di lapangan.

“Kami hanya disodori aplikasi oleh panitia PPDB di provinsi. Saya memang koordinator untuk wilayah Kabupaten Nunukan. Tapi tidak bisa mendevelop sistem informasi itu. Semua kebijakan berada di provinsi,” terangnya.(INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button