Nunukan

Terjaring Tak pakai Masker, Warga Ini Memilih Mengaji

Inisiatif Kelurahan Nunukan Selatan Tertibkan Prokes

NUNUKAN – Banyak hal unik dan menarik terjadi di lapangan saat penertiban Protokoler Kesehatan (Prokes) digelar. Dimaksudkan memberi efek jera, petugas biasanya memberi sanksi kepada warga yang didapati tidak mentaati ketentuan Prokes. Salah satunya, mengabaikan penggunaan masker.

Diketahui kebijakan nasional terkait sanksi yang diberlakukan selama ini, yang terberat sanksi denda atau sanksi sosial hingga yang teringan adalah sanksi administrasi.

Pemkab Nunukan melalui perangkat-perangkat berkompetennya sejauh ini pada umumnya baru menerapkan sanksi sosial dan sanksi administrasi terhadap warga yang didapati membandel menggunakan masker ditempat-tempat umum.

Demikian juga dengan aparatur Kelurahan Nunukan Selatan saat menggelar aksi penertiban penggunaan masker terhadap pengunjung pasar malam di Sedadap Ujung, Selasa (3/8) lalu.  Kegiatan yang didukung aparat keamanan dari anggota Koramil, Lanal dan Polres Nunukan saat itu menerapkan sanksi sosial kepada pengunjung pasar yang terjaring tidak mengenakan masker. Sanksinya, pilihan antara menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengucapkan Pancasila atau push up.

Yang menarik, ketika salah seorang pengunjung pasar yang ditemukan tidak mengenakan masker, memilih sanksi yang dia usulkan sendiri, yakni mengaji. Karena lebih sebagai bentuk pembinaan, aparat yang bertugas menyetujui usulan tersebut.

Maka mulailah warga bernama Slamet yang berlamat di Jl. Limau RT. 03 Kelurahan Nunukan selatan ini melantunkan ayat suci dari Al Qur’an. Ayat yang dia pilih adalah surat Al Fatihah. Tidak hanya sekali, Slamet atas inisiatifnya sendiri bahkan mengulang sampai tiga kali melantunkan surat Al Fatihah tersebut.

Tentu saja hal ini mendapat apresiasi dari para aparat maupun Lurah Nunukan Selatan, Kelik Suharyanto. Bahkan petugas meminta Slamet rajin berdo’a agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Karena menyadari kesalahannya, Slamet mengaku tidak marah atas sanksi diberikan yang dia jalankan.

“Tidak apa-apa. Ini (sanksi) karena memang saya yang salah,” kata Slamet yang berjanji setelah ini akan patuh mengenakan masker saat berada di tempat-tempat umum.

Aparat keamanan berperan dalam kegiatan penertiban Prokes di pasar Malam Sedadap Ujung (Foto : PND/DIKSIPRO)

Lurah Nunukan Selatan, Kelik Suharyanto menjelaskan, operasi penertiban pelaksanaan Prokes di pasar yang berlokasi diantara RT. 01 dengan RT. 02 diwilayah kelurahan yang dia pimpin ini merupakan inisiatif dalam mendukung program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penularan Corona Virus.

“Kami (pihak kelurahan) memperoleh informasi dari masyarakat bahwa kegiatan di pasar malam ini longgar dengan pelaksanaan prokes, khusunya pengggunaan masker,” terang Kelik mendasarkan inisitiaf kegiatan yang digelar.

Melihat fakta di lapangan, banyaknya pengunjung pasar ini yang mengabaikan ketetapan pelaksanaan Prokes, menurut Kelik, dimungkinkan akan melakukan lagi kegiatan serupa untuk mengevaluasi hasil dari langkah awal ini. Namun kelanjutannya nanti kemungkinannya akan melibatkan tim dari Satgas Covid atau Satpol PP.

Tidak hanya melakukan penertiban, pada kegiatan tersebut pihak Kelurahan Nunukan Selatan juga membagikan gratis masker dan hand sanitizer gel kepada warga. Sebayak 200 maseker dan 108 hand sanitizer habis dibagikan dalam kegiatan tersebut

Suksesnya kegiatan ini juga tidak terlepas atas dukungan penuh pihak aparat keamanan, masing-masing Babinsa Kelurahan Nunukan Selatan, Serda Lahaminto dari Koramil 08 Nunukan Selatan, Babinpotmar Koptu Mokhamad Fani dari Lanal Nunukan serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunukan Selatan, Bripka Ridwan.(PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button